Pertimbangan 3 Law Firm Buka Kantor Cabang di Luar Jakarta
Road to Top Indonesian Law Firms 2023

Pertimbangan 3 Law Firm Buka Kantor Cabang di Luar Jakarta

Diantaranya memenuhi demand market, ada kebutuhan klien untuk berekspansi, hingga komitmen menyajikan layanan jasa hukum lebih efektif, mudah, dan cepat.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit

Berkaitan prospek, kata Vonnie, dalam beberapa tahun berjalannya layanan jasa hukum oleh FLI Law Firm Surabaya, terjadi pertambahan klien yang ditangani. “Puji Tuhan FLI cukup diterima. Kita dalam kurun waktu 3 tahun ini penambahan kliennya cukup pesat, kasus yang kita handle cukup banyak juga. Jadi progress-nya bisa dibilang cukup cepat ya untuk yang di Surabaya ke arah yang positif perkembangannya,” imbuh advokat senior itu.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Kantor FLI & Partners Law Firm Surabaya.

Kepala Cabang Kantor Hukum AHP Surabaya Yogi Sudrajat Marsono memiliki pandangan serupa dengan Vonnie terkait alasan di balik keputusan membuka kantor cabang di luar Jakarta. Pertama, untuk efektivitas dalam memberikan layanan jasa hukum prima bagi klien-klien yang memang berbasis di kota Surabaya.

“Namanya advokat bisa memberi jasa hukum di seluruh wilayah Indonesia. Di tahun 2016, AHP sudah menjadi one of the biggest law firm in Indonesia. Hampir semua pemberian jasa hukum itu dilakukan dari Jakarta, padahal kita ketahui wilayah di Indonesia itu sangat luas. Keberadaan klien yang menggunakan jasa hukum itu tidak hanya di Jakarta domisilinya meski sebagian besar di Jakarta,” ujar Yogi Sudrajat Marsono.

Ia mengatakan alasan AHP membuka kantor cabang di Surabaya ada kesempatan mendekatkan diri dengan klien-klien yang melakukan kegiatan usahanya di bagian timur. Faktanya, kata dia, banyak sekali klien atau pelaku usaha bisnis yang domisilinya di luar wilayah Jakarta.

Co-Head AHP Surabaya Heru Pamungkas melanjutkan alasan membuka kantor cabang di Surabaya sebetulnya tidak sebatas memenuhi demand market, tapi juga sebagai komitmen AHP untuk memberikan jasa hukum terbaik khususnya terhadap klien yang berdomisili di Surabaya. “Agar akses dan semua terkait permintaan jasa hukum, dan lain-lain itu akan lebih cepat kita berikan,” ungkap Heru.

Yogi menuturkan AHP Cabang Surabaya mulai beroperasi pada 2016 lalu dimulai dengan hanya sekitar 3 orang advokat saja. Saat itu, Yogi dibantu oleh rekan-rekannya. Lambat laun, jumlah personel AHP di kantor cabang Surabaya meningkat hingga mencapai 10 sampai dengan 11 lawyers. “Secara tidak langsung ini dapat terlihat ada pertumbuhan demand dari klien.”

Dari segi pekerjaan dan klien yang datang menggunakan jasa AHP Surabaya juga terus meningkat setiap tahunnya. Berkaitan hal ini, Heru menjelaskan di kantor cabang Surabaya menyediakan full-service sama seperti di AHP Jakarta. “Jadi hampir semua legal aspect yang diminta oleh klien kami itu bisa kami berikan, itu salah satu faktor kenapa kantor kami mengalami perkembangan yang cukup signifikan,” bebernya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait