Pidato Visi Jokowi Dinilai Abaikan Pentingnya Hukum dan HAM
Utama

Pidato Visi Jokowi Dinilai Abaikan Pentingnya Hukum dan HAM

Pembangunan negara hukum seharusnya menjadi agenda prioritas pemerintahan periode 2019-2024.

Ady Thea DA/ANT
Bacaan 2 Menit

 

Kelima, penggunaan APBN tepat sasaran. Jokowi mengingatkan APBN harus memberikan manfaat ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Untuk mencapai kelima agenda tersebut, hal utama yang harus dilakukan yakni mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Jokowi juga menekankan tidak ada toleransi bagi pihak yang mengganggu ideologi Pancasila. Seluruh warga negara harus menghargai perbedaan dan keberagaman.

 

Demokrasi yang dibangun di Indonesia menurut Jokowi harus dinikmati oleh seluruh rakyat. Sekaligus menegaskan semua orang punya hak yang sama di hadapan hukum. Baca Juga: Enam Alasan YLBHI Minta Tim Asistensi Hukum Dibubarkan

 

Kecewa

Dosen STIH Jentera Bivitri Susanti kecewa terhadap pidato itu karena tidak ada pesan negara hukum, apalagi pembangunan negara hukum. Substansi pidato kebanyakan menyinggung soal investasi dan infrastruktur. “Ada 2 isu hukum penting yang seharusnya disampaikan yakni HAM dan pemberantasan korupsi, tapi sayangnya dua hal itu tidak disebut dalam pidato,” kata Bivitri ketika dihubungi Senin (15/7/2019).

 

Soal reformasi birokrasi, perempuan yang disapa Bibip itu menilai selama ini tidak ada terobosan dalam reformasi birokrasi yang dilaksanakan pemerintah. Reformasi birokrasi hanya bagian kecil dari program pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ada hal lain yang seharusnya diperhatikan dalam pemberantasan korupsi yakni pencegahan dan penindakan korupsi di sektor korporasi.

 

Bibip mengajak kalangan hukum harus kritis terhadap pemerintahan yang berjalan karena 5 tahun ke depan soal hukum berpotensi terpinggirkan. Dia khawatir hukum hanya menjadi dalih atau digunakan pemerintah sekedar untuk menjalankan sejumlah agenda prioritas tersebut.

 

“Dalam pidato itu seakan hukum yang dipahami itu izin investasi, izin berusaha, kerangka hukum untuk pembangunan infrastruktur,” kritiknya.

 

Menurut Bibip, dalam 5 tahun pemerintahan ke depan bidang hukum akan luput dari perhatian. Karena itu, semua kalangan yang bergerak di bidang hukum harus mengawal pemerintah agar kebijakan yang diterbitkan selaras dengan pembangunan negara hukum yang diamanatkan konstitusi.

Tags:

Berita Terkait