Pidato Visi Jokowi Dinilai Abaikan Pentingnya Hukum dan HAM
Utama

Pidato Visi Jokowi Dinilai Abaikan Pentingnya Hukum dan HAM

Pembangunan negara hukum seharusnya menjadi agenda prioritas pemerintahan periode 2019-2024.

Ady Thea DA/ANT
Bacaan 2 Menit

 

Akan tetapi, tidak ada visi pemberantasan korupsi maupun perlindungan HAM seperti janji kampanyenya. "Saya pikir sekali lagi dalam amanat yang dibatasi waktu dan tergantung Bapak Presiden juga. Akan tetapi, secara substansi semua persoalan sudah ada di dalamnya, tidak ada upaya atau niat atau abai terhadap persoalan-persoalan itu," tegasnya.

 

Ia berharap agar masyarakat dapat memahami pidato tersebut dengan lebih komprehensif. "Cara memahaminya bahwa pidato tersebut sangat kompreshensif untuk menyadarkan kita semua, dunia seperti itu perlu cara-cara yang terus menyesuaikan dengan kondisi, perlu awak-awak pemberani, awak-awak yang tidak berpikir monoton, aktor-aktor yang tidak berpikir monoton. Itu rangkaiannya secara substansi sudah luar biasa."

 

Moeldoko menilai Presiden pun sama sekali tidak mengenyampingkan soal HAM. "Tidak sama sekali (mengabaikan HAM), buktinya soal seperti ini, (kasus) Baiq Nuril," ungkap Moeldoko.

 

Pada hari ini, Moeldoko menerima mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram Baiq Nuril didampingi Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani terkait dengan permohonan amnesti Baiq Nurul ke Presiden. Sementara itu, Baiq Nuril didampingi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Executive Director Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka, dan pengacara Baiq Nuril, Widodo Dwi Putro.

Tags:

Berita Terkait