Presiden Diminta Pilih Hakim MK yang Negarawan Sejati
Berita

Presiden Diminta Pilih Hakim MK yang Negarawan Sejati

Harus profesional, independen, paham prinsip negara hukum (rule of law), dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM selain memiliki rekam jejak yang baik.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

“Memiliki pandangan yang sempit mengenai pelanggaran HAM berat terbatas pada genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan saja. Terdapat calon hakim MK yang tidak secara tegas menjelaskan keberpihakannya terhadap isu HAM,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Mensesneg Praktino mengatakan Presiden Jokowi akan segera memutuskan untuk memilih satu dari tiga nama itu untuk menggantikan Prof Maria Farida Indrati. “Dalam waktu secepatnya akan dipilih satu,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno belum lama ini.

 

Ditegaskan Praktikno, satu nama bakal segera dipilih Presiden Jokowi sebelum berakhirnya masa jabatan Maria Farida pada 13 Agustus 2018. Selanjutnya, hakim MK terpilih akan melakukan prosesi pengucapan sumpah dan janji di hadapan Presiden.   

Tags:

Berita Terkait