Rakernas DPN Peradi Usung Tema Perkuat Implementasi Single Bar
Utama

Rakernas DPN Peradi Usung Tema Perkuat Implementasi Single Bar

Rakernas digelar secara offline dan virtual dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dari Kota Surabaya.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Dengan sistem single bar secara tidak langsung memberikan perlindungan kepada masyarakat pencari keadilan secara optimal. Menurutnya, banyaknya pihak yang mendorong penerapan sistem multi bar bagi organisasi advokat bertolak belakang dari amanat UU 18/2003. “Itu sebuah kemunduran menurut saya,” ujarnya.

Soal rekonsiliasi dengan dua Peradi lainnya, sebenarnya DPN Peradi telah melayangkan surat ke Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) dan Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA). Menurutnya, bila Peradi SAI dan Peradi RBA menghendaki digelar dengan sistem one man one vote, tidak ada masalah.

Pada bagian lain, Sutrisno menerangkan Rakernas DPN Peradi menjadi amanat pasca digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) tahun lalu. Pelaksanaan Rakernas bakal digelar secara offline dan virtual melalui aplikasi zoom bagi anggota Peradi yang tak dapat hadir secara fisik. Sebab, terdapat pembatasan jumlah kehadiran anggota yang menghadiri Rakernas di Surabaya.

Misalnya, bagi setiap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hanya diwakilkan ketua, sekretaris, bendahara, dan boleh ditambah satu peninjau, tak boleh lebih. Sebab, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat serta terbatasnya luas ruangan yang digunakan dalam penyelenggaraan Rakernas tahun ini. “Kita tidak berani menambah jumlah peserta, bisa dibubarkan nanti,” selorohnya.

Dia melanjutkan izin penyelenggaraan acara pun telah terbit dari otoritas yang berwenang. Bagi peserta yang hadir secara fisik harus memenuhi persyaratan sebagaimana yang diberikan oleh Tim Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Surabaya, seperti sudah menjalani vaksin. Selanjutnya setiap peserta tanpa terkecuali harus menjalani tes rapit antigen.

Dia menjelaskan di lokasi Rakernas bakal disediakan vendor khusus yang menyediakan layanan tes rapit antigen. Dipersiapkan pula mobil ambulance, tenaga medis. Menurutnya, semua layanan tersebut harus disiapkan panitia penyelenggara sebagai syarat diperbolehkannya penyelenggaraan acara tersebut. “Itu syarat yang diminta Tim Penanggulangan Covid-19 Kota Surabaya yang harus disiapkan panitia,” katanya.

Tags:

Berita Terkait