Sejumlah Tantangan untuk Mencetak Profesional Hukum Berkualitas
Utama

Sejumlah Tantangan untuk Mencetak Profesional Hukum Berkualitas

Mulai dari disrupsi teknologi dan pandemi Covid-19; proses pendidikan hukum kontemporer; kurikulum, kompetensi, dan karir; berinovasi dengan teknologi; hingga ekosistem dan peta jalan edukasi hukum sesuai kebutuhan masyarakat.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Ketiga, inovasi. Arief mengatakan globalisasi dan teknologi pada pendidikan hukum menuntut dosen lebih kreatif dan inovatif. Karena itu, banyak negara telah melakukan reformasi di bidang pendidikan hukum. Perkembangan teknologi juga memberikan tantangan bagi profesional hukum, misalnya ada sejumlah pekerjaan baku yang dapat dikerjakan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Mengenai pendidikan hukum di Indonesia, Arief menjelaskan pentingnya untuk dilakukan pembenahan terkait standar seperti kurikulum dan fokus studi pada kebutuhan yang ada di daerah tersebut. Infrastruktur, perkembangan teknologi membawa pandangan baru dimana sekarang fakultas hukum yang tidak memiliki gedung besar bisa lebih efektif berkomunikasi dengan mahasiswa ketimbang fakultas hukum di kampus besar dengan cara membangun infrastruktur berbasis teknologi.

Dia menegaskan sekolah hukum perlu membangun infrastruktur berbasis teknologi. Perkembangan saat ini yang dibutuhkan bukan lagi gedung besar, tapi meningkatkan kualitas pendidikan dengan memanfaatkan teknologi secara optimal. Menjalin kerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem.

Misalnya, STH Indonesia Jentera berkoneksi dengan Hukumonline.com, perpustakaan Daniel S Lev, dan PSHK, sehingga dapat dengan mudah mengakses peraturan, putusan, dan analisa hukum. “Ini sangat membantu proses belajar dan mengajar bagi mahasiswa hukum,” kata Arief.

Arief juga menekankan lulusan fakultas hukum harus mampu menjawab persoalan yang berkembang saat ini. Tapi ada beberapa persoalan yang dihadapi untuk mencapai hal tersebut, misalnya masih ada tenaga pengajar yang minim inovasi dalam melakukan kegiatan mengajar. Bahan ajaran juga harus relevan dengan situasi saat ini.

Hukumonline.com

Founder Hukumonline.com dan Ketua STH Indonesia Jentera, Arief T Surowidjojo (kanan).

Teknologi juga memungkinkan dibentuknya standar pendidikan hukum yang dapat dilaksanakan oleh seluruh fakultas hukum di Indonesia. Misalnya, ada fakultas hukum di wilayah Indonesia bagian timur yang butuh pengajar dan bahan dari UGM, dan itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi.

Sekolah hukum penting juga untuk fokus terhadap target pasar yang disasar, sehingga dapat melihat persoalan yang ada di Indonesia saat ini dan yang akan datang. “Harus punya program spesifik untuk menarik para penggunanya,” katanya.

Tags:

Berita Terkait