Sekolah Tinggi Hukum Ini Siap Mencetak SH yang Anti Suap
Rechtschool

Sekolah Tinggi Hukum Ini Siap Mencetak SH yang Anti Suap

Mendobrak cara pengajaran di fakultas hukum yang hanya mengandalkan hapalan.

Ali
Bacaan 2 Menit

Sedangkan, Pengajar IJSL lainnya Eryanto Nugroho mengatakan dosen yang mengajar di kampus di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan itu akan diseleksi ketat. “Figur-figur yang tidak berintegritas tak akan masuk ke dalam daftar pengajar,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif PSHK ini.

Sejumlah nama-nama tenar di bidang hukum tercatat sebagai pengajar di IJSL, di antaranya adalah mantan Jaksa Agung Marsilam Simanjuntak, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah serta Bambang Widjojanto dan lain sebagainya.

Kedua, Bivitri melanjutkan bahwa IJSL akan memberikan mata kuliah anti korupsi secara khusus. Ia mengatakan mata kuliah semacam ini tidak langsung diadakan begitu saja, tetapi benar-benar disusun sedemikian rupa agar bisa diinternalisasi kepada mahasiswa.

“Dosen-dosennya akan mendorong agar mahasiswa hukum kelak tidak menyogok hakim atau ketika mengurus izin perusahaan,” ujarnya.

Sedangkan, Managing Partner dari Assegaf Hamzah & Partners (AHP) Ahmad Fikri Assegaf memaparkan pentingnya mencetak para sarjana hukum yang berintegritas untuk kebutuhan industri praktisi hukum. Ia menceritakan bagaimana rekan-rekannya dahulu yang cukup berintegritas ketika kuliah, akhirnya “menghalalkan” sogok menyogok karena harus berkompromi dengan kenyataan.

“Kami mau menegakkan hukum yang berintegritas, yang bebas dari korupsi. Di Jentera, dari diskusi-diskusi kami selama ini, itu jadi agenda penting. Mudah-mudahan orang yang lulus dari Jentera bisa meresapi nilai-nilai yang mendukung integritas bersih itu,” jelas pria yang juga tercatat sebagai pengajar di IJSL.

Mendobrak Cara Lama
Selain menekankan integritas bagi para lulusannya, IJSL juga akan mencoba menggunakan metode pengajaran yang lebih kritis. Bivitri menjelaskan bahwa ketika dirinya belajar hukum, mayoritas dosen menginginkan agar mahasiswanya bisa menghafal, bahkan ada dosen yang mengharuskan mahasiswanya “hafal mati” dari nomor, tahun dan isi sebuah undang-undang.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait