Selama 2021, KY Tangani 13 Laporan Dugaan Rendahkan Martabat Hakim
Kaleidoskop 2021

Selama 2021, KY Tangani 13 Laporan Dugaan Rendahkan Martabat Hakim

Terdapat 13 dugaan PMKH yang ditangani oleh KY pada tahun ini , salah satu diantaranya masih dalam tahap penanganan. Mulai kasus kericuhan, ancaman, pengrusakan, kekerasan, hingga teror terhadap hakim.

CR-28
Bacaan 4 Menit

Menindaklanjuti kasus ini, KY melakukan penanganan dengan mengumpulkan keterangan dan menemui pihak terkait, termasuk diantaranya tim penasihat hukum. Setelah dilakukan komunikasi intens dengan majelis hakim yang terlibat serta ketua pengadilan, pada akhirnya didapat klarifikasi. Salah satunya terkait yang ditunjuk bukanlah hakim, tetapi layar (screen) yang menunjukan situasi terdakwa dianggap diperlakukan kurang patut.

Setelah berbagai komunikasi lebih lanjut yang terjalin, majelis hakim memilih untuk fokus pada perkara pokoknya dan tidak melanjutkan laporan. Akan tetapi, KY tetap melakukan koordinasi dengan kelompok pengamanan di pengadilan maupun kepolisian dengan seksama. Sehingga, setelahnya persidangan selesaia dapat ditangani jauh lebih baik.

Contoh lain yang terjadi di PN Bengkalis dengan wilayah yuridiksinya mencakup perbatasan teritori negara Indonesia dengan negara jiran (Malaysia) yang memiliki mayoritas penanganan perkara narkotika. Di PN Bengkalis ini, para hakim biasanya memvonis perkara pidana narkotika dengan unsur transnasional secara tegas. Bahkan terkadang, sampai pada hukuman mati.

Kondisi ini menimbulkan banyak reaksi kepada para hakim di PN Bengkalis yang sebagian diantaranya mengalami teror. Teror itu dilakukan di rumah dinas hakim berupa menyebar bangkai binatang di halaman, mencoret-coret dinding dengan gambar yang tidak senonoh yang khususnya terjadi pada hakim wanita. Sempat ada tindakan merusak, seperti menusuk ban kendaraan yang digunakan hakim saat diparkir di PN Bengkalis.

Untuk kasus ini, KY menurunkan tim dari kantor penghubung di Riau untuk hadir ke sana dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Pada akhirnya ditetapkan pengamanan bagi rumah dinas hakim-hakim dengan melakukan patroli rutin. KY juga telah berkomunikasi dengan MA untuk lebih memperhatikan keamanan rumah dinas para hakim. Terutama di pengadilan-pengadilan dengan tipe penanganan perkara yang spesifik, seperti di PN Bengkalis.

Kasus lain yang mengundang atensi adalah laporan atas PMKH yang terjadi di PN Dobo belum lama ini. Sempat terjadi kericuhan akibat ketidakpuasan pihak yang berperkara di kasus pertanahan, tepatnya sengketa antara masyarakat adat dengan pihak TNI Angkatan Laut. Kericuhan yang terjadi hingga berujung pada pelemparan ke gedung pengadilan. Tidak hanya itu, hakim mendapati ancaman, bahkan PN Dobo sempat disegel oleh masyarakat adat. Tidak sampai disitu, aksi kekecewaan berujung penyegelan pelabuhan, bandara, bahkan kantor-kantor pemerintahan setempat.

Binziad mengakui untuk kasus ini dalam penanganannya, KY lakukan dengan penuh kehati-hatian. Mempertimbangkan aspek hukum, ketertiban sosial, kondisi sosiologis, dan hal-hal lain. KY terus menjalin komunikasi secara intens dengan ketua majelis hakim dan pimpinan PN Dobo, termasuk Polres Aru. "Ini kami level up penanganannya, kami teruskan komunikasinya ke PT Maluku. Kemudian kami lakukan pembicaraan dengan Dirjen Badan Peradilan Umum MA dan komunikasi kami jalankan dengan pimpinan MA."

Sementara itu, untuk kasus yang masih dalam proses penanganan merupakan laporan atas PMKH di PN Pekalongan terkait kasus penghinaan oleh salah satu pihak yang berperkara melalui media sosial dan beberapa kali dilakukan secara langsung melalui poster yang diedarkan di pengadilan. Kini, tim penghubung KY Semarang masih secara intensif melakukan komunikasi dan koordinasi untuk upaya penanganan lanjutan.

Tags:

Berita Terkait