Tantangan dan Benefit Penerapan ESG bagi Perusahaan
Terbaru

Tantangan dan Benefit Penerapan ESG bagi Perusahaan

Kerap terjadi salah kaprah pada dunia bisnis yang memandang ESG sama dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau corporate social responsibility. Padahal keduanya memiliki perbedaan pendekatan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
 Head of Trisakti Sustainability Center, Prof Juniati Gunawan dalam Workshop Hukumonline bertema Mengintegrasikan Prinsip Environmental Social Governance (ESG) dalam Pengelolaan Risiko dan Kepatuhan Hukum, Selasa (23/4/2024). Foto: RES
Head of Trisakti Sustainability Center, Prof Juniati Gunawan dalam Workshop Hukumonline bertema Mengintegrasikan Prinsip Environmental Social Governance (ESG) dalam Pengelolaan Risiko dan Kepatuhan Hukum, Selasa (23/4/2024). Foto: RES

Meski penerapan konsep bisnis berkelanjutan environmental, social, and governance (ESG) oleh perusahaan selalu digencarkan, namun implementasinya masih belum optimal. Ketiadaan ketegasan aturan dan pedoman teknis yang tersosialisasi secara menyeluruh membuat dunia bisnis atas penerapan ESG belum tersadarkan.

Padahal, luasnya ruang lingkup ESG justru memberi kemudahan bagi dunia usaha dalam penerapannya. Misalnya, penerapan zero accident hingga peningkatan kepuasan konsumen dapat dijadikan poin penerapan ESG.  Hanya saja, dunia bisnis secara umum belum melaksanakan pengukuran dampak penerapan ESG.

“ESG is daily activities. Hanya saja (perusahaan) belum ada mengukur dampak. Kinerja vatality zero, kepuasan konsumen meningkat itu adalah ESG. Enggak ada yang baru semuanya yang harus dilakukan saat ini yaitu mengukur dampak,” ujar Head of Trisakti Sustainability Center, Prof Juniati Gunawan dalam Workshop Hukumonline “Mengintegrasikan Prinsip Environmental Social Governance (ESG) dalam Pengelolaan Risiko dan Kepatuhan Hukum”, Selasa (23/4/2024).

Juniati menjelaskan bagi perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi berbagai ISO pada aspek lingkungan, sosial dan tata kelola seharusnya sudah selangkah lebih maju dalam penerapan ESG. Misalnya, ISO 14001:2015, ISO 50001: 2018 dan ISO 14007:2019 pada aspek lingkungan. Kemudian, ISO 45001:2018, ISO 26000:2010 dan ISO 22000:2018 pada aspek sosial. Dan ISO 37001:2016, ISO 9001:2015 dan ISO 19600:2014 pada aspek tata kelola.

Baca juga:

Hukumonline.com

Suasana workshop. Foto: RES

Dia menerangkan, kerap terjadi salah kaprah pada dunia bisnis yang memandang ESG sama dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau corporate social responsibility (CSR). Padahal, keduanya memiliki perbedaan pendekatan.

Antara lain CSR berupa program terpisah perusahaan sedangkan ESG merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Untuk itu, penerapan ESG tidak dapat diserahkan pada satu divisi tertentu melainkan harus dijalankan seluruh divisi pada perusahaan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait