RS swasta berperan penting dalam memberikan pelayanan medis bagi peserta JKN-KIS. Data BPJS Kesehatan per 31 Oktober 2019 menunjukan dari 2.550 RS mitra BPJS Kesehatan sebanyak 60 persen merupakan RS swasta. Komposisi pasien JKN-KIS yang dilayani RS swasta juga cukup besar dibanding kategori pasien lainnya.
“Di kota besar seperti Jakarta dari seluruh pasien yang dilayani RS swasta, 60 persennya merupakan pasien JKN-KIS. Untuk RS di daerah 90 persennya pasien JKN-KIS,” tutupnya.