Tips Advokat Agar Survive di Era Revolusi Industri 4.0
Utama

Tips Advokat Agar Survive di Era Revolusi Industri 4.0

Terpenting, para advokat harus mampu mem-branding dirinya dan kantor hukumnya dalam dunia teknologi digital.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

“Untuk itu, sangat diperlukan seorang advokat membuka dirinya untuk lebih bersosialisasi dan berinteraksi dalam event-event tertentu,” saran dia. (Baca Juga: Tantangan dan Peluang Advokat Indonesia dalam Perekonomian Global Terkait Artificial Inteligence Oleh: Ricardo Simanjuntak*)

 

Ketiga, Technology Investment, investasi di bidang teknologi dilakukan untuk membuat alur kerja menjadi lebih efektif dan efisien, serta dapat mengolah data menjadi lebih baik. “Menghadapi revolusi industri 4.0, seorang advokat harus memiliki kemampuan bersosialisasi, kemampuan kognitif, kreatif, memiliki pengetahuan hukum korporasi, hukum perpajakan, HKI, perlindungan data dan pertanggungjawaban (liability).”

 

CEO Panen Maya Group atau Digital Marketing Counsultant Pikukuh P Tutuko mengingatkan menghadapi revolusi industri 4.0, para advokat harus mampu mem-branding dirinya dan kantor hukumnya dalam dunia teknologi digital. Misalnya, di google, facebook, instagram, dan media sosial lain sebagai sarana para advokat memperkenalkan dirinya dan kemampuannya kepada masyarakat. 

 

“Jadi, sebuah brand dan citra diri yang baik bagi para advokat dan kantor hukum sangat diperlukan,” sarannya.

 

Sementara itu, Senior Advisor Justika.com Ade Novita mengatakan, sangat penting bagi masyarakat untuk memperoleh informasi tentang advokat mengenai gambaran kemampuannya tanpa melanggar kode etik. Terkait hal ini, Justika.com akan terus berkomitmen memberikan akses seluas-luasnya pemberian informasi tersebut ke masyarakat.

 

“Menyadari pentingnya masyarakat memperoleh informasi tentang advokat dan di sisi lain pentingnya advokat memberikan gambaran tentang kemampuannya tanpa melanggar kode etik yang harus dipatuhinya, maka www.justika.com memastikan platformnya akan menjadi perantara tepat bagi lawyer di era rev ke-4," kata Ade.

Tags:

Berita Terkait