Wacana Pre-Merger Notification Menguat dalam Revisi UU Persaingan Usaha
Utama

Wacana Pre-Merger Notification Menguat dalam Revisi UU Persaingan Usaha

KPPU dapat membatalkan aksi merger, konsolidasi dan akuisisi yang telah rampung.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Dia juga mendorong agar pelaku usaha untuk melaporkan aksi merger, konsolidasi dan akuisis kepada KPPU. Laporan tersebut dapat diharapkan dapat menjegah terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

 

“Saya juga tidak tahu kenapa masih ada korporasi yang terlambat daftar. Saya pikir lawyer juga harus paham tentang pelaporan ini,” pungkas Rolly.

 

Tags:

Berita Terkait