Dua agenda sidang dengan terdakwa Setya Novanto terlaksana. Kini sidang telah memasuki agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum Novanto, Rabu (20/12).
Namun perjalanan sidang bukan tanpa drama. Saat sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan pekan lalu, Rabu (13/12), Novanto bungkam seribu bahasa. Bahkan, pertanyaan majelis hakim soal identitas, pun tak dijawabnya.
Seperti biasa, usai membuka sidang, majelis menanyakan identitas terdakwa. "Apakah saudara bisa mendengar suara saya?" tanya Yanto, ketua majelis hakim. Beberapa kali ditanya, Novanto tidak menjawab. Dengan suara pelan, Novanto mengaku sakit.
Sidang yang seyogianya dilaksanakan pukul 10 pagi itu molor hingga pukul 17.13 WIB. Kondisi kesehatan Novanto pun menjadi perdebatan. Waktu molor sidang itu dipergunakan para dokter untuk memeriksa kembali kondisi kesehatan Novanto.
Padahal di awal persidangan, Jaksa KPK Irene Putri memastikan bahwa kondisi kesehatan Novanto baik. “Yang bersangkutan sudah diperiksa dokter kami,” katanya. Namun hal berbeda diungkapkan kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail. Menurut Maqdir, agar hal ini tak terus menjadi polemik, ia berharap Novanto diperiksa lagi kesehatannya dari rumah sakit lain.
Jaksa Irene mengatakan, KPK telah mencari second opinion mengenai kondisi kesehatan terdakwa. Akhirnya, dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) diminta untuk memeriksa Novanto.
Majelis hakim pun meminta seluruh dokter-dokter tersebut dihadirkan dalam sidang. Para dokter tersebut memastikan bahwa Novanto sehat dan dapat menjalani persidangan. Sidang pembacaan dakwaan pun dilanjutkan.