Profil Mitra
Endang Hadrian & Partners

Endang Hadrian & Partners

Firma Hukum Endang Hadrian & Partners didirikan oleh Dr. Endang Hadrian, S.H, M.H. Sejak tahun 2000, Endang Hadrian & Partners merupakan Praktisi Tunggal (Sole Practitioner) yang fokus pada bidang litigasi, yaitu menangani perkara Perdata maupun Pidana, Tata Usaha Negara, Perselisihan Hubungan Industrial, Peradilan Agama, Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ("PKPU"), serta Mahkamah Konstitusi, Komite Pengawas Persaingan Usaha ("KPPU") dan Pengadilan Pajak.

Endang Hadrian & Partners mulai memfokuskan diri menjadi suatu Firma Hukum pada tahun 2018 melalui Akta Pendirian yang dibuat dihadapan Notaris Ririn Merdiani, S.H. Nomor 2 Tanggal 21 Mei 2018. Firma Hukum Endang Hadrian & Partners memiliki spesialisasi pada bidang pertanahan.

Perubahan Endang Hadrian & Partners dari Law Office menjadi Law Firm bertujuan agar Endang Hadrian & Partners terus berkembang, selain mampu menangani dan menguasai bidang litigasi, juga mampu menangani dan menguasai bidang non litigasi. Sejak tahun 2018 Firma Hukum Endang Hadrian & Partners selain menangani perkara litigasi, juga menangani perkara non litigasi.