Masyarakat diimbau menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan rajin mencuci tanga...
Khususnya sektor pariwisata dan transportasi yang bakal menggeliat, sehingga diharapkan terdapat pen...
Karena pandemi Covid-19 belum hilang secara keseluruhan, tapi hanya melandai dari sisi jumlah kasus....
Masyarakat yang sudah memenuhi syarat harusnya tidak ada lagi hambatan sama sekali dalam melakukan p...
PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-...
SE Satgas Nomor 22 Tahun 2022 dikeluarkan atas kesepakatan lintas kementerian dan lembaga. Sebagai s...
Presiden Jokowi mengimbau Vaksinasi dosis ketiga (booster) ditingkatkan.
Surat Edaran 19/2022 berlaku mulai 18 Mei 2022 sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.