DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu RI: Ini Sebuah Kemajuan
Mengadili Israel

DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu RI: Ini Sebuah Kemajuan

Meski gencatan senjata segera ditujukan di bulan Ramadhan yang akan berakhir dua minggu lagi, tapi Resolusi 2728 (2024) menjadi sebuah progress yang baik. Diharapkan dapat segera dilaksanakan yang mengarah pada gencatan senjata bersifat permanen dan berkelanjutan.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu RI: Ini Sebuah Kemajuan
Hukumonline

Dewan Keamanan (DK) PBB akhirnya memutuskan untuk menyerukan gencatan senjata segera di Gaza dan pembebasan seluruh sandera. Ada 14 anggota DK PBB yang mendukung Resolusi tersebut, sementara Amerika Serikat (AS) memutuskan abstain. Resolusi yang mulanya diajukan oleh 10 anggota tidak tetap dewan tersebut memperoleh tepuk tangan meriah usai pemungutan suara pada Senin (25/3/2024) kemarin. 

Resolusi ini menyerukan gencatan senjata segera di bulan Ramadhan yang notabene akan berakhir dua minggu lagi. Resolusi tersebut menuntut pembebasan seluruh sandera dan kebutuhan mendesak untuk memperluas aliran bantuan ke Gaza. Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam hal ini mengapresiasi Resolusi 2728 (2024) yang telah disahkan tersebut.

“Ini sebuah kemajuan. Indonesia menyambut baik dan Kemlu sudah menyampaikan posisi di Twitter kami tadi pagi. Karena sejak kemarin saya terus melakukan komunikasi dengan Duta Besar kita di New York. Jadi saya ikuti perjalanannya terus sampai Resolusi itu diadopsi,” ujar Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Retno Marsudi ketika dijumpai Hukumonline di kantornya, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga:

Selama ini bersama-sama dengan sejumlah negara, khususnya negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Menlu mengaku secara terus-menerus menyerukan supaya diadakannya gencatan senjata segera. “Tapi sulitnya minta ampun. Dengan adanya kata-kata ceasefire (gencatan senjata) dalam Resolusi 2728 (2024) ini merupakan kemajuan,” tegas Retno.

Meski gencatan senjata yang dimaksudkan dalam resolusi ini baru ditujukan dalam bulan Ramadhan, diharapkan bisa mengarah pada gencatan senjata yang bersifat permanen dan berkelanjutan. Melalui Resolusi yang baru disahkan itu disebut juga memuat pentingnya perlindungan terhadap masyarakat sipil dan meningkatkan bantuan kemanusiaan. 

“Tantangan ke depan adalah bagaimana Resolusi tersebut dapat diimplementasikan? Sudah banyak Resolusi di Dewan Keamanan PBB, tapi tidak diimplementasikan, tidak ada sanksi. Sekarang ada Resolusi baru mengenai ceasefire, kita ingin agar resolusi ini diimplementasikan segera. Kita sudah di pertengahan Ramadhan, di Resolusi itu jelas disebutkan immediate ceasefire during Ramadhan. Jadi waktu kita sempit untuk membuktikan Resolusi itu akan diimplementasikan.”

Tags:

Berita Terkait