Burhanuddin meyakinkan pihaknya bakal terus mendukung kebijakan Erick dalam rangka melakukan bersih-bersih perusahaan pelat merah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.
Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui lebih lanjut mengenai pokok perkara yang dilaporkan dan kini diselidiki oleh Kejaksaan Agung. "Kalau pengembangan (perkara) pasti. Dan Insya Allah tidak akan berhenti di sini," jelasnya.