Hafzan Taher: Perlu Seni Memenangkan Perkara dengan Menjunjung Integritas
Terbaru

Hafzan Taher: Perlu Seni Memenangkan Perkara dengan Menjunjung Integritas

“Menang atau kalah memang bukan diputuskan seorang lawyer. Tapi jika kemenangan sebab adanya embel-embel ‘di bawah meja’, hal itu bukanlah menjadi kepuasan.”

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Founding Partner Firma Hukum Soemadipradja & Taher, Hafzan Taher. Foto: RES
Founding Partner Firma Hukum Soemadipradja & Taher, Hafzan Taher. Foto: RES

Hafzan Taher merupakan salah satu Founding Partner Firma Hukum Soemadipradja & Taher yang didirikan sejak tahun 1991 silam. Saat ini Hafzan tercatat sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi pimpinan Luhut MP Pangaribuan). Ia pun memiliki status keanggotaan pada Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), International Bar Association (IBA), dan Asia Pacific Lawyer Association.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1981 ini juga tercatat sebagai konsultan hukum pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus mediator Pusat Mediasi Nasional (PMN). Hafzan diakui sebagai advokat terkemuka di Indonesia bidang penyelesaian sengketa oleh The Asia Pacific Legal 500 dan Chambers & Partners Asia-Pacific, serta sebagai seorang praktisi elit dalam bidang penyelesaian sengketa oleh Asialaw Profiles. Hafzan pernah bertindak sebagai arbitrator ad-hoc dalam persidangan di Singapore International Arbitration Center (SIAC).

Malang melintang dalam dunia lawyering selama lebih dari 30 tahun, Hafzan berpengalaman luas mewakili dan memberi advis kepada pemerintah, konglomerat, dan klien-klien internasional dan multinasional dalam bidang, seperti litigasi proyek; penyelesaian sengketa alternatif; hukum tata usaha negara; anti-suap dan anti-korupsi; anti-monopoli; peraturan dan perundang-undangan terkait tanah, kehutanan dan lingkungan; dan proyek-proyek mineral, batubara dan energi di Indonesia.

Dalam sebuah kesempatan, Advokat senior ini berbagi pengalaman mengenai pentingnya menjaga integritas. Pada dasarnya, setiap profesi tentu memiliki kiat-kiat atau proses tertentu yang harus dilakukan agar memperoleh hasil yang maksimal. Hal ini berlaku bagi profesi advokat sebagai salah satu penegak hukum. Tak kalah penting, dalam menjalankan tugas profesi memenuhi permintaan klien, dibutuhkan seni agar output yang dihasilkan semakin baik.

Well, ujungnya kalau kita berlitigasi ujungnya menang kan begitu. Tapi bukan hanya soal itu, tapi bagaimana kami berupaya menciptakan seni membawa itu ke arah sana (kemenangan),” tutur Founding Partner Soemadipradja & Taher (S&T) Hafzan Taher di kantornya, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga:

Ketika menangani kontrak, misalnya, terdapat seni dalam melakukan negosiasi. Seorang advokat harus dapat mengetahui posisi dan keinginan kliennya sebelum memberikan advice hukum tertentu. Dalam memberikan advice juga penting untuk memberikan semuanya menghantarkan klien (perusahaan) menuju tujuannya yakni menjalankan usaha di Indonesia secara baik dan taat hukum. Ketika seorang advokat dapat melakukan hal tersebut, tentu menjadi kepuasan tersendiri.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait