Harapan Juniver-Luhut Terkait Munas Bersama untuk Penyatuan Peradi
Utama

Harapan Juniver-Luhut Terkait Munas Bersama untuk Penyatuan Peradi

Penyatuan Peradi melalui Munas Bersama dengan syarat pemilihan ketua umum dengan sistem one person one vote; yang menjabat atau pernah menjabat ketua umum Peradi sebaiknya tidak mencalonkan diri; dan pelaksanaan Munas Bersama serahkan pada pihak ketiga yang netral dan berwenang.

Agus Sahbani
Bacaan 5 Menit

Berharap ada niat baik dan tulus

Menanggapi surat ini, Ketua Umum Peradi SAI, Juniver Girsang menegaskan Peradi SAI sudah mengupayakan penyatuan Peradi sejak 2017, tapi kini mendadak viral seiring terbitnya surat DPN Peradi (SOHO) tertanggal 12 Agustus 2021 itu, yang isinya menyetujui Munas Bersama dengan sistem pemilihan one person one vote.

"Itu merupakan anugerah, mengucap syukur yang kami tunggu-tunggu kurang lebih 4 tahun ini, baru sekarang Peradi SOHO mau memutuskan hal tersebut,” ujar Juniver kepada Hukumonline, Minggu (22/8/2021).

Namun demikian, kata Juniver, belum nampak Peradi SOHO menerima syarat penting bahwa yang menjabat Ketua Peradi dan/atau pernah menjadi Ketua Peradi tidak boleh mencalonkan diri kembali. Selain itu, Juniver merasa sangat aneh kepala surat DPN Peradi ditujukan kepada Juniver Girsang secara pribadi, bukan sebagai ketua umum Peradi SAI. Padahal, secara pribadi dirinya tidak ada masalah dengan Otto Hasibuan.

“Seharusnya surat itu disampaikan, diteruskan dulu kepada Tim 9, bukan diviralkan ke media-media sosial. Apalagi sampai ditembuskan kepada petinggi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” sesalnya.

"Munas Bersama Peradi tidak ada kaitannya dengan petinggi-petinggi eksekutif, yudikatif, dan legislatif karena itu persoalan internal Peradi. Tapi ya sudahlah, semoga apa yang sudah disampaikan oleh Peradi SOHO merupakan ketulusan, kejujuran, adanya niat baik kesatuan antara pikiran, ucapan tujuannya benar-benar mewujudkan untuk Peradi Bersatu. Satu bukan sekadar sensasi belaka atau ada agenda khusus tersembunyi,” harapnya.

Juniver menerangkan perpecahan di tubuh Peradi, yang tadinya merupakan wadah tunggal sesuai amanat UU Advokat, melahirkan keprihatinan banyak pihak. Upaya penyatuan kembali wadah ini telah diinisiasi Peradi SAI sejak 2017, namun hasilnya nihil. Berawal dari Perayaan Natal 2017 Peradi SOHO, di Hotel Pullman Jakarta, 19 Desember 2017, dirinya melontarkan ide penyatuan kembali Peradi. “Bang Fauzie Hasibuan saat itu sebagai Ketum Peradi Soho dan Bang Otto Hasibuan saat itu sebagai Ketua Pembina,” lanjutnya.  

Dua minggu kemudian diadakan pertemuan yang diinisiasi Otto Hasibuan di salah satu Hotel di kawasan Jakarta Pusat yang dihadiri 6 orang Petinggi Peradi SOHO. Pada pertemuan itu, Juniver menyampaikan bersatunya Peradi yang ideal untuk mengakhiri konflik berkepanjangan. Dirinya mengusulkan Munas Bersama; sistem pemilihan one person one vote; orang yang saat ini menjabat atau pernah menjabat ketua umum tidak boleh mencalonkan diri menjadi ketua umum Peradi yang satu untuk menghindari friksi ataupun faksi di kemudian hari.

Tags:

Berita Terkait