Kemenkumham Dorong Perusahaan untuk Hormati HAM
Berita

Kemenkumham Dorong Perusahaan untuk Hormati HAM

Pada 23 Februari 2021, Kemenkumham meluncurkan aplikasi berbasis website yang diberi nama Prisma untuk membantu perusahaan menganalisa risiko pelanggaran HAM yang diakibatkan oleh kegiatan bisnis yang dijalankan.

Agus Sahbani
Bacaan 4 Menit

Misalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri KKP No.35 Tahun 2015 tentang Sistem dan Sertifikasi HAM pada Usaha Perikanan; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengintegrasikan bisnis dan HAM dalam sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) dan Amdal.

Menurut Dida, upaya yang perlu dilakukan ke depan yakni menyelaraskan bisnis dan HAM dengan industri UKM, meningkatkan pemahaman berbagai pihak melalui sosialisasi dan diseminasi. Peningkatan kerja sama berbagai pihak dalam menjawab tantangan bisnis dan HAM. Mengintegrasikan prinsip bisnis dan HAM dalam kebijakan pembangunan ekonomi nasional dan daerah.

“Perlu juga indikator atau standar untuk menilai penerapan bisnis dan HAM pada korporasi dan rekognisi terhadap korporasi yang melakukan penghormatan prinsip bisnis dan HAM,” lanjutnya.

Dida mengatakan hingga saat ini UNGPs sifatnya masih sukarela. Nantinya, pemerintah akan mengikuti ketentuan PBB jika nanti pedoman ini berubah menjadi mengikat (legally binding). (ANT)

Tags:

Berita Terkait