MA Luncurkan Aplikasi E-Sadewa, Begini Fungsinya
Terbaru

MA Luncurkan Aplikasi E-Sadewa, Begini Fungsinya

“Saya meminta kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan, pembinaan dan pengendalian terhadap pengelolaan Barang Milik Negara.”

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Ketua MA M. Syarifuddin (tengah) bersama pimpinan MA dan jajarannya usai peluncuran E-Sadewa. Foto: Humas MA
Ketua MA M. Syarifuddin (tengah) bersama pimpinan MA dan jajarannya usai peluncuran E-Sadewa. Foto: Humas MA

Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia, tidak menghalangi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) untuk selalu berinovasi. Setiap satuan kerja di Mahkamah Agung berlomba-lomba menciptakan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi lembaga dan masyarakat.

Terkait hal tersebut, setelah sebelumnya, pada pertengahan Oktober lalu meluncurkan aplikasi E-Bima, pada Rabu, 8 Desember 2021 kemarin, Ketua MA Prof. H.M. Syarifuddin,S.H., secara resmi telah meluncurkan aplikasi E-Sadewa (Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application) di hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Aplikasi ini merupakan inovasi tingkat lanjut di bidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) melalui peningkatan fungsi pada aplikasi SIPERMARI yang telah dikembangkan MA melalui Biro Perlengkapan sejak pertengahan tahun 2019. Acara peresmian yang diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat ini diikuti oleh 42 peserta secara luring dan 2.800 peserta secara daring.

Aplikasi E-Sadewa ini merupakan transformasi dari aplikasi SIPERMARI yang sebelumnya telah diberlakukan melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 99/KMA/SK/VII/2019 tentang Pemberlakuan Aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI).

Melalui SIPERMARI, Mahkamah Agung pada tahun 2020 meraih Juara 1 dari 2 kategori yaitu, pertama kategori  Kualitas  Pelaporan  BMN  terbaik dan kategori  Peningkatan  Tata  Kelola  Berkelanjutan terbaik untuk Kementerian/Lembaga yang telah melakukan upaya secara optimal dalam pengelolaan BMN melalui penggunaan teknologi informasi.

Dalam laporannya, Kepala Biro Perlengkapan, Rosfiana, mengatakan kehadiran E-Sadewa merupakan suatu Aplikasi Kerja Elektronik Pengembangan dan Pemberdayaan Barang Milik Negara. Penciptaan aplikasi ini berawal dari arahan dan kebijakan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memanfaatkan Teknologi Informasi dalam menciptakan berbagai inovasi dalam upaya mendukung terwujudnya peradilan yang modern dan unggul.

“Hal ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah pada periode Tahun 2019 - 2024  yang mengedepankan Transformasi Digital dalam Pembangunan,” ujar Rosfiana seperti dikutip laman MA.

Tags:

Berita Terkait