Dalam lingkup yang lebih besar lagi, undang-undang itu akan membuka peluang yang besar akan terwujudnya pemerintahan yang terbuka (open government). Semakin terbuka pemerintah untuk diawasi publik, semakin akuntabel pemerintahan tersebut. Sementara itu di sisi lain, undang-undang tersebut relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.