Putusan Davomas Undang Reaksi Keras
Berita

Putusan Davomas Undang Reaksi Keras

Jakarta, hukumonline.Putusan majelis hakim yang diketuai oleh Ch. Kristi Purnamiwulan, SH dengan hakim anggota Haryono, SH dan Tjahjono, SH yang mengesahkan rencana perdamaian menyangkut Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Davomas Abadi Tbk pada Senin (18/9)mengundang reaksi keras dari berbagai pihak.

Nay/Leo/APr
Bacaan 2 Menit

Petugas keamanan itu  menduga, pengamanan yang ketat pada sidang Davomas ini akibat suasana sidang PT Davomas pada minggu sebelumnya yang berlangsung panas. Apalagi pada hari Rabu besok akan dilangsungkan sidang Bob Hasan di pengadilan tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: