Rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2021 Dibuka: Ada Formasi untuk 1.000 Jaksa
Terbaru

Rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2021 Dibuka: Ada Formasi untuk 1.000 Jaksa

Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2021 ini dibuka mulai 30 Juni 2021. Seleksi administrasi dilakukan secara daring sampai akhir Juli 2021. Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan CAT BKN dilaksanakan 25 Agustus-4 Oktober 2021. Tes SKB dilakukan 8-29 November 2021.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi. Hol
Ilustrasi. Hol

Kejaksaan Agung RI resmi membuka pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 4.148 formasi. Dari jumlah itu, salah satunya untuk rekrutmen Calon Jaksa sebanyak 1.000 formasi. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Katarina Endang Sarwesti, mengatakan alokasi formasi CPNS Kejaksaan Agung itu sesuai Keputusan Menteri PAN-RB No.720 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.

“Sebanyak 4.148 formasi yang terdiri dari 11 tenaga kesehatan dan 4.137 tenaga teknis,” kata Katarina Endang Sarwesti sebagaimana dilansir laman rekrutmen.kejaksaan.go.id, Rabu (1/7/2021). (Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021, Kejaksaan Buka 1.000 Formasi Jaksa)   

Tersedia 27 jabatan meliputi Jaksa (1.000 formasi); Analis rancangan naskah perjanjian (77); Pranata Komputer (179); Analis Forensik Digital (140); Penilai Pemerintah (43); Perencana (37); Peneliti (3); Penerjemah bahasa Inggris (3); Penerjemah Bahasa Inggris/Mandarin (2); Barang Bukti (527); Pengolah Data Perkara dan Putusan (495); Pengolah Data Intelijen (432); Pengelola Pengaduan Publik (141); Auditor (66).

Jurnalis (2); Pengadministrasi Penanganan Perkara (496); Pengawal Tahanan atau Narapidana (494); Dokter Gigi (2); Dokter Spesialis Anak (1); Dokter Spesialis Bedah (1); Dokter Spesialis Bedah Syaraf (1); Dokter Spesialis Forensik (1); Dokter Spesialis Kandungan (1); Dokter Spesialis Mata (1); Dokter Spesialis Radiologi (1); Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik (1); Dokter Spesialis THT (1).

CPNS yang lolos akan ditempatkan pada Kejaksaan Tinggi yang tersebar di 33 provinsi dan Kejaksaan Agung RI. Ada 5 jenis kategori formasi yang tersedia yakni cumlaude; disabilitas; Putra/Putri Papua/Papua Barat; dan Umum. Cumlaude adalah pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Luar Negeri dengan predikat Cumlaude/Dengan pujian dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi Terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dan keterangan predikat Cumlaude/Dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.

Formasi khusus Disabilitas yaitu pelamar berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik derajat 1 (mampu melakukan aktivitas kegiatan sehari-hari, mempertahankan sikap tanpa alat bantu) atau derajat 2 (mampu melakukan aktifitas kegiatan, mempertahankan sikap dengan alat bantu) dengan kriteria mampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan yang dilamar. Putra/Putri Papua/Papua Barat adalah pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak/ibu) asli Papua, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Persyaratan umum bagi pelamar meliputi 8 hal. Pertama, WNI yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Kedua, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan pidana dengan pidana 2 tahun atau lebih.

Ketiga, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, angota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD). Keempat, tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI dan anggota Polri. Kelima, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Keenam, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. Tujuh, sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Delapan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Ada persyaratan khusus yang perlu dipenuhi pelamar sesuai dengan jabatan yang dipilih. Misalnya, untuk Jaksa persyaratannya berusia paling tinggi 28 tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN; Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai diangkat menjadi PNS; Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (untuk laki-laki), dan mempunyai postur badan ideal dengan standar BMI antara 18-25, dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160cm dan perempuan 155cm.

Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya. Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai atau nilai prediksi TOEFL minimal 450 atau IELTS minimal 5,0. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan, untuk Jaksa yakni Sarjana Hukum. Dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan Program Studi yang terakreditasi nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan serendah-rendahnya akreditasi B. Telah memiliki ijazah sesuai dengan formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki IPK serendah-rendahnya 2,75.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 30 Juni 2021. Pelamar perlu membuat akun pendaftaran dengan nomor NIK atau KK. Peserta yang berhasil membuat akun pendaftaran hanya dapat memilih 1 formasi yang akan dilamar sesuai kualifikasi pendidikannya. Pada saat melakukan pengisian biodata pastikan pemilihan domisili pelamar sesuai dengan domisili saat ini karena pemilihan domisili akan menentukan tempat pelaksanaan tes pelamar.

Seleksi administrasi dilakukan secara daring sampai akhir Juli 2021. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 persen dilakukan dengan metode CAT-BKN dengan materi meliputi tes karakteristik pribadi, tes intelegensi umum, dan tes wawasan kebangsaan (TWK). Kemudian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen.

Seleksi SKD digelar pada wilayah sesuai domisili yang dipilih peserta dan berlangsung 25 Agustus-4 Oktober 2021. Seleksi tes SKB dilaksanakan pada tanggal 8-29 November 2021. Tes wawancara, psikotes, kejiwaan, praktek kerja, kesamaptaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi masing-masing wilayah, kecuali DKI Jakarta di Kejaksaan Agung. Lalu, tes kesehatan dilakukan pada RSU yang ditunjuk masing-masing wilayah dan untuk DKI Jakarta di RSU Adhyaksa, Ceger.

Tags:

Berita Terkait