Risiko Investasi Forex Trading dan Deposito Bank
Kolom

Risiko Investasi Forex Trading dan Deposito Bank

Beda mekanisme jaminan hak bagi pemilik dana investasi. Perlu cermat sebelum memilih terutama dalam forex trading.

Bacaan 5 Menit
Malvin Arya Pratama Soesilo. Foto: Istimewa
Malvin Arya Pratama Soesilo. Foto: Istimewa

Perkembangan zaman sejalan dengan berkembangnya teknologi. Pada perkembangan dalam bidang ekonomi, ada satu yang sedang ramai dibicarakan dan digunakan oleh banyak masyarakat Indonesia yaitu perdagangan (trading) berbasis teknologi. Komoditi yang dapat diperdagangkan dalam trading bermacam-macam seperti saham, forex, kripto dan lain-lain. Penulis akan membahas tentang komoditi Forex dengan perbandingan terhadap deposito bank.  

Forex atau Foreign exchange adalah sebuah transaksi pertukaran atau jual beli mata uang asing. Istilah ini dalam bahasa Indonesia disebut dengan valuta asing atau valas. Di Indonesia sendiri banyak orang salah mengartikan trading dengan investasi deposito, terlebih dalam forex trading. Hal ini disebabkan masyarakat menganggap selisih harga beli dan harga jual forex trading sebagai investasi deposito.

Padahal, investasi deposito adalah aktivitas yang cenderung terlihat pasif jika dibandingkan dengan trading. Seorang investor dalam investasi deposito akan mengalokasikan dananya sebagai proses kerja sama antara nasabah dengan bank. Nasabah mendepositokan atau menaruh sejumlah uang dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan bersama. Pelaku forex trading atau disebut trader lebih aktif mengalokasikan dananya dalam melakukan pembelian forex. Ia melakukan jual-beli dalam waktu relatif singkat melihat perkembangan nilai mata uang asing dalam waktu tertentu.

Baca juga:

Easybiz Kupas Tuntas Proses Migrasi OSS RBA

UU IKN Terbaru Dinilai Obral Tanah Melalui HGU Sampai 190 Tahun

Esensi Membina Hubungan dengan Klien dan Kolega bagi ATD Law

Aktivitas trading menjadi booming di Indonesia dan ramai dibicarakan pada masa pandemi Covid-19. Dampak pandemi Covid-19 di Indonesia antara lain pemutusan hubungan kerja, pengurangan impor, kenaikan harga (inflasi), dan kerugian bisnis pariwisata. CEO Didimax Yadi Supriyadi —salah satu broker forex di Indonesia—mengatakan banyak orang yang melihat bisnis forex trading sebagai alternatif pendapatan di tengah pandemi Covid-19.

Alasannya karena bisa dilakukan dari rumah cukup menggunakan smartphone dan sambungan internet. Selain itu, pandemi memaksa orang-orang untuk bekerja dari rumah. Kondisi ini di sisi lain mendorong orang mencari penghasilan baru dengan pengembalian cepat. Pilihan merea antara lain adalah forex trading.

Ada pasar yang menjadi faktor utama naik dan turunnya harga dalam forex trading. Pasar forex adalah pasar tunai nonstop yang dilakukan melalui perantara (broker). Broker ini adalah perusahaan yang didirikan khusus untuk melakukan kegiatan jasa perantara. Mereka mengurus kepentingan nasabahnya di bidang pasar uang dengan memperoleh imbalan (fee).

Trader melakukan forextrading dengan menaruh deposit kepada broker. Selanjutnya deposit ini akan digunakan oleh trader untuk jual beli mata uang asing di aplikasi yang ditunjuk oleh broker. Forex trading ini adalah transaksi berisiko tinggi. Pergerakan harga nilai mata uang sangat tinggi serta dipenuhi risiko penipuan berbagai kedok oleh broker ilegal.

Tags:

Berita Terkait