Upah Minimum 2022 Lebih Rendah dari Inflasi Diprotes Buruh
Terbaru

Upah Minimum 2022 Lebih Rendah dari Inflasi Diprotes Buruh

Formula penghitungan upah minimum dalam PP No.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang mengatur batas atas dan batas bawah dari nilai inflasi wilayah dinilai justru tidak menaikkan, tapi malah bisa menurunkan upah minimum.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Simulasi penghitungan upah minimum dengan menggunakan data yang tercantum dalam edaran menaker itu menunjukan kenaikan upah minumum di berbagai wilayah sebagian besar di bawah 1 persen dan ada yang tidak naik karena nilai batas atas di bawah besaran upah minimum tahun berjalan.

“Kenaikan upah minimum di bawah 1 persen atau tidak naik, sementara nilai inflasi di atas 1 persen memastikan daya beli buruh/pekerja dan keluarganya akan menurun. Upah buruh/pekerja tergerus inflasi,” tegas Timboel.

Timboel berpendapat Gubernur pasti tidak ingin daya beli masyarakatnya rendah karena tergerus inflasi. Jika itu terjadi maka rata-rata konsumsi per kapita di wilayah tersebut cenderung akan terus mengalami penurunan. Hal ini menjadi “lingkaran setan” bagi perekonomian provinsi atau kabupaten/kota.

“Saya berharap para Gubernur bisa melaksanakan kewenangan yang diberikan oleh UU Cipta Kerja dengan melihat kondisi wilayahnya secara obyektif, tidak terpaku untuk mematuhi formula dan rumus-rumus di PP No.36 Tahun 2021,” harapnya.

Tags:

Berita Terkait