104 Capim KPK Bakal Jalani Seleksi Psikologi
Berita

104 Capim KPK Bakal Jalani Seleksi Psikologi

Para kandidat yang lulus uji kompetensi mulai unsur Polri, KPK, jaksa, hakim, advokat, auditor, hingga PNS. KPK berharap Pansel menekankan aspek rekam jejak untuk mengukur integritas calon, diantaranya kepatuhan LKPHN dan pelaporan gratifikasi.

Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit
Suasana uji kompetensi capim KPK di Jakarta, Kamis (18/7). Foto: RES
Suasana uji kompetensi capim KPK di Jakarta, Kamis (18/7). Foto: RES

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengumumkan sebanyak 104 orang kandidat lulus seleksi uji kompetensi untuk menjadi komisioner KPK periode 2019-2023. Selanjutnya, 104 kandidat ini berhak mengikuti seleksi tahap kedua yakni tes psikologi.    

 

"Dari 192 orang peserta yang dipanggil mengikuti uji kompetensi calon pimpinan KPK yang hadir mengikuti uji kompetensi sebanyak 187 orang dan yang dinyatakan lulus sebanyak 104 orang," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Senin (22/7/2019) seperti dikutip Antara. Baca Juga: Ini 192 Capim yang Lulus Seleksi Administrasi

 

Yenti mengumumkan tes uji kompetensi ini bersama dengan delapan anggota Pansel lainnya yaitu Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Mualimin Abdi, Hendardi, Diani Sadiawati, Hamdi Moeloek dan Al Araf. Dari 104 orang yang lulus dari beragam latar belakang dan profesi.

 

Mereka berasal dari unsur Polri (9 orang); pensiunan Polri (3 orang); hakim (7 orang); mantan hakim (2 orang); jaksa (4 orang); pensiunan jaksa (2 orang); advokat (11 orang); auditor (4 orang); unsur KPK (14 orang); Komisi Kejaksaan/Komisi Kepolisian Nasional (3 orang); PNS (10 orang); pensiunan PNS (3 orang); dan lain-lain (13 orang).

 

"Wanita ada 6 orang dan pria 98 orang. Keputusan Pansel Capim periode 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat. Peserta seleksi yang lulus uji kompetensi wajib mengikuti tes psikologi yang akan diselenggarakan pada Minggu 28 Juli 2019 pukul 08.00-13.00 WIB di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan," tutur Yenti.

 

Pansel juga mengharapkan masukan masyarakat terhadap nama-nama tersebut secara tertulis. "Masukan disampaikan langsung ke sekretariat pansel mulai 11 Juli 2019 sampai dengan 30 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara gedung 1 lantai 2, Jalan Veteran No. 18 Jakarta Pusat 10110 atau melalui email ke [email protected].

 

Dalam kesempatan ini, Pansel mengaku sudah menerima sekitar 900 surat elektronik (email) masukan mengenai para kandididat Komisioner KPK. "Sebetulnya sudah ada beberapa masukan. Sudah 900 (email) yang masuk belum lagi yang masuk ke ponsel masing-masing anggota Pansel. Ada beberapa masukan dan kami coba cross check," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait