Beragam Alasan GBHN Tidak Relevan Lagi
Utama

Beragam Alasan GBHN Tidak Relevan Lagi

Karena tidak sesuai dengan sistem ketatanegaraan yang dianut saat ini terutama sistem pemerintahan presidensial.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

“Sekarang rencana pembangunan nasional tertuang dalam sejumlah UU, misalnya UU No.17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025,” jelasnya.

 

Bibip menilai rencana pembangunan yang tercantum dalam GBHN sifatnya sangat umum dan mengawang. Berbeda dengan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) dan RPJP yang jelas tujuan dan indikator keberhasilannya. RPJMN dan RPJP juga relatif partisipatif, melibatkan masyarakat sampai ke daerah, sementara GBHN hanya dibuat oleh MPR.

 

Ketiga, GBHN tidak akan menyelesaikan persoalan pembangunan. Dia menilai perencanaan pembangunan harusnya mengacu fakta di lapangan dan riset, bukan sekedar ideologis.

 

Keempat, perlu banyak energi dan sumber daya untuk menggulirkan amandemen UUD RI 1945. Energi dan sumber daya itu dirasa tidak sebanding jika amandemen itu hanya menyasar pemberlakuan kembali GBHN.

 

Dia yakin ketika amandemen ini bergulir akan banyak isu lain yang bermunculan (berpolemik) dan amandemen berlanjut pembahasannya setiap tahun. Ketentuan yang selama ini dicabut melalui amandemen di era reformasi dikhawatirkan akan dimasukan kembali, seperti presiden dipilih oleh MPR.

 

Berkembang isu lain

Mantan Peneliti Utama Bidang politik LIPI Mochtar Pabottingi mengatakan ahli Antropologi Amerika Serikat, Clifford Geertz menyebut salah satu penyakit sistem politik Indonesia yakni kebijakan negara tidak pernah ada yang ajeg dan berkelanjutan, selalu bolak-balik. Pandangan Clifford Geertz itu menurut Mochtar terbukti dari wacana amandemen UUD RI 1945 yang digulirkan segelintir elit politik saat ini untuk mengembalikan GBHN dan  memperkuat kewenangan MPR.

 

Menurut Mochtar, ketika amandemen itu berjalan, pasti akan ada isu lain yang diusung selain memberlakukan kembali GBHN. Argumen yang menyatakan GBHN sifatnya visioner dan progresif adalah sebuah ilusi karena selama ini tidak terbukti. Baginya, rencana pembangunan yang digulirkan pemerintah melalui RPJMN dan RPJP lebih kongkrit ketimbang GBHN. “Sangat pandir jika amandemen ini mengembalikan GBHN dan masa jabatan presiden bisa seumur hidup,” tegasnya.

Tags:

Berita Terkait