Bukan Asal Pasal, Cara Sekolah Tinggi Hukum Jentera Promosi dan Diskusi
Berita

Bukan Asal Pasal, Cara Sekolah Tinggi Hukum Jentera Promosi dan Diskusi

Video dijadikan sebagai contoh cara mengajar di IJSL yang mencoba menghubungkan teori dengan praktik.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Konferensi pers pembukaan program S1 Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, beberapa waktu lalu. Foto: RES.
Konferensi pers pembukaan program S1 Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, beberapa waktu lalu. Foto: RES.

Seorang wanita bernama Mawar terlihat sedang mencurahkan isi hatinya. Ia mengaku tidak dinafkahi suaminya yang berprofesi sebagai pelaut. Dialog berikutnya disambung Bedjo, suami Mawar. Ia meminta cerai. Pasalnya, Bedjo menemukan pesan singkat pria tak dikenal di handphone milik Mawar.

Mereka pun terlihat berdebat satu sama lain. Mawar keukeuh dirinya tak bersalah. Begitu pula dengan Bedjo. Kisah ini bisa Anda simak melalui video di situs Bukan Asal Pasal. Di akhir kisah, Anda diajak berpikir dan berargumen untuk mendukung Mawar atau Bedjo dalam kasus ini.

Video dan situs tersebut dibuat oleh Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Indonesia Jentera School of Law/ IJSL) sebagai sarana promosi dan diskusi dalam pembukaan pendaftaraan mahasiswa baru kampus yang terletak di area Kuningan, Jakarta Selatan, itu.

Wakil Ketua Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (IJSL) Inayah Assegaf menyampaikan video-video yang diunggah ke website www.bukanasalpasal.com merupakan salah satu media yang digunakan IJSL untuk memberikan awareness kepada orang-orang bahwa IJSL telah membuka pendaftaran untuk mahasiswa baru.

“Nah orang yang tertarik ikut diskusi di bukan asal pasal, kemudian dia ingin tahu lebih lanjut tentang Jentera dia bisa nge-link ke website Jentera di www.jentera.ac.id,” ucap Inayah kepada hukumonline, Selasa (28/7).

Inayah menjelaskan, awalnya tim IJSL berpikir bagaimana cara menyampaikan info yang tidak ala kadarnya. “Ngga hanya sekedar ‘silahkan nih ke web Jentera’,” sebutnya.  Akhirnya disiapkanlah video-video bukan asal pasal.

Video bukan asal pasal dinilai cukup viral. Terbukti sejumlah orang ramai-ramai menyuarakan dukungannya melalui berbagai media sosial dengan tagar dukungan sebagaimana instruksi yang diberikan. Dukungan bisa dilakukan melalui media sosial twitter dan facebook.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait