Calon-calon Hakim MK Ini Dapat "Restu" Para Mantan Ketua MK
Utama

Calon-calon Hakim MK Ini Dapat "Restu" Para Mantan Ketua MK

Tiga mantan Ketua MK muncul sebagai referensi terkait sosok beberapa kandidat perempuan calon Hakim MK. Ketiganya setuju jika kandidat perempuan yang memenuhi kualifikasi lebih diprioritaskan.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

“Menurut UU tidak harus. Tapi bisa saja diprioritaskan untuk menyeimbangkan gender. Itu terserah Presiden saja,” kata Mahfud kepada hukumonline.

 

Pendapat Hamdan Zoelva tidak jauh berbeda dari kedua pendahulunya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Hamdan menekankan setelah pertimbangan kualifikasi harus diikuti dengan prioritas pada kandidat perempuan. Menurut Hamdan keterwakilan perempuan diperlukan dalam Majelis Hakim Konstitusi.

 

“Jika ada calon perempuan yang memenuhi kualifikasi, saya sangat setuju kalau yang diterima itu calon hakim konstitusi perempuan,” katanya kepada hukumonline.

 

(Baca: Enam Srikandi Ini ‘Bertarung’ Gantikan Maria Farida)

 

Berikut enam kandidat perempuan yang diharapkan menjadi calon kuat untuk mewakili suara perempuan di Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi:

 

1. Prof. Dr. Anna Erliyana, S.H., M.H.

Referensi:

Prof.Riris K.Toha Sarumpaet, Ph.D., Prof.Sulistyowati Iriantio, M.A., Rita Serena Kolibonso

 

Anna diangkat sebagai Guru Besar Hukum Administrasi Negara di Universitas Indonesia, khususnya bidang Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, sejak 1 September 2006. Ia adalah kandidat paling senior di antara para kandidat perempuan. Lahir di Jakarta, 27 April 1958, ia menyelesaikan program sarjananya di Fakultas Hukum UI pada tahun 1984, dilanjutkan program Magister di kampus yang sama selesai pada tahun 1998. Anna menyabet gelar doktor pada tahun 2004 di almamater yang sama.

 

Selain sebagai dosen, alumni Resimen Mahasiswa UI yang kini menjabat dalam jajaran dewan penasihatnya ini tercatat pernah menjadi staf ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris, serta sebagai anggota dalam sejumlah tim ahli Kementerian. Saat ini Anna juga tengah menjabat anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu unsur Pemerintah.

 

2. Prof.Dr.Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum.

Referensi:

Prof. Moh. Mahfud MD., Prof.Sudjarwadi, Yasonna H.Laoly

 

Lahir di Pangkal Pinang, 27 Juni 1962. Enny meraih sarjana hukum pada 1986 di Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta. Gelar magister hukum didapatnya dari Universitas Padjajaran Bandung pada 1999 dan doktor ilmu hukum dari FH UGM di tahun 2011. Desertasi doktornya berjudul “Aktualisasi Pengaturan Wewenang Mengatur Urusan Daerah dalam Peraturan Daerah.” Tahun 2014 Enny diangkat sebagai Guru Besar di almamaternya, FH UGM.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait