Calon-calon Hakim MK Ini Dapat "Restu" Para Mantan Ketua MK
Utama

Calon-calon Hakim MK Ini Dapat "Restu" Para Mantan Ketua MK

Tiga mantan Ketua MK muncul sebagai referensi terkait sosok beberapa kandidat perempuan calon Hakim MK. Ketiganya setuju jika kandidat perempuan yang memenuhi kualifikasi lebih diprioritaskan.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Sejak tahun 2014 Enny juga menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM. Pada pertengahan 2015, Enny pernah ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di komunitas akademik, Enny pernah menjabat Sekretaris I Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) Tingkat Nasional dan Sekretaris Umum Asosiasi HTN dan HAN di Provinsi Yogyakarta.

 

3. Prof. Dr.Ni’matul Huda, S.H., M.Hum.

Referensi:

Prof.Moh.Mahfud MD., Prof.Bagir Manan, Dr.Busjro Muqoddas

 

Lahir di Blitar, 2 Februari 1964, Ni’matul Huda menyelesaikan sarjana hukum di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta (UII) tahun 1988 dan magister di Universitas Pajajaran Bandung pada 1997. Gelar doktor diraihnya pada tahun 2009. tahun 2016 ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara UII. Wakil Ketua di Majelis Wilayah Korps Alumni HMI ini beberapa kali meraih penghargaan dosen teladan di lingkungan UII. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum Tata Negara UII serta sejumlah jabatan di FH UII.

 

4. Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D.

Referensi:

Prof.Moh.Mahfud MD., Prof.Bagir Manan, Dr.Hamdan Zoelva

 

Lahir di Malang, 16 Januari 1966, Susi Dwi menyelesaikan sarjana hukum di Universitas Padjajaran tahun 1990. Gelar magister diraihnya tahun 1998 dari University of Melbourne. Tahun 2011 ia menyelesaikan doktoral juga di University of Melbourne. Pertengahan Juli 2018 lalu ia baru saja diangkat sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Padjajaran. 

 

Selain mengajar, Susi aktif dalam berbagai asosiasi dosen di dalam dan luar negeri. Misalnya ia menjabat sebagai Sekretaris di Asosiasi Dosen Perbandingan Hukum Indonesia 2015-2018, Ketua Bidang di Asosiasi Pengajar HTN-HAN 2015-2020, anggota pada International Academy of Comparative Law, dan koresponden Indonesia di International Society of Public Law. Belum lama ini Susi menjadi salah satu dari tiga perwakilan Indonesia di kongres International Academy of Comparative Law di Kota Fukuoka, Jepang.

 

5. Dr. Lies Sulistiani, S.H., M.Hum.

Referensi:

Prof.Romli Atmasasmita, S.H., LL.M., Dr.Abdul Haris Semendawai, S.H., LL.M.

 

Lahir di Bandung, 10 Juli 1962, Lies Sulistiani menyelesaikan sarjananya di FH Universitas Padjadjaran tahun 1985 dan magister di Universitas Diponegoro, Semarang di tahun 2000. Doktor Ilmu Hukum diraihnya di Universitas Padjadjaran tahun 2015. Sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi, uniknya semua studi hukum Lies adalah bidang pidana.

 

Pernah menjadi salah satu Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada periode 2008-2013, kini ia kembali menjabat di LPSK sebagai Wakil Ketua hingga akhir Oktober 2018. Selain hukum pidana, Lies juga menguasai bidang kriminologi dan viktimologi. Tercatat ia aktif sebagai anggota Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia serta Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi sejak tahun 2000 hingga saat ini.

 

6. Dr. Hesti Armiwulan Sochmawardiah, S.H., M.Hum.

Referensi:

Prof. Jimly Asshiddiqie, Dr.Anas Saidi, Dr.Valina Singka Subekti, M.Si.

 

Lahir di Pasuruan, 20 Desember 1963, Hesti adalah dosen Hukum Tata Negara di Universitas Surabaya. Ia menyelesaikan sarjana hukum (1987) dan magister (1998) di Fakultas Hukum Universitas Surabaya. Gelar doktor hukum diraihnya dari UI tahun 2013.

Tags:

Berita Terkait