Corporate Counsel Harus Awasi Standar Pengolahan Data di Perusahaan
Pojok PERADI

Corporate Counsel Harus Awasi Standar Pengolahan Data di Perusahaan

Agar perusahaan tak terjerat masalah perlindungan data pribadi.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Perusahaan perlu memiliki pedoman standar bagaimana suatu data dikelola mulai dari pengumpulan hingga pemusnahan data. Standar semacam ini tidak hanya pada perusahaan yang berbisnis dengan mengelola data dari para pengguna layanannya. Kosasih menjelaskan bahwa data pribadi para pegawai termasuk subjek perlindungan data pribadi.

 

“Meskipun perusahaan minyak dan gas, pasti mengumpulkan data dari banyak pegawai, perlu kebijakan perlindungan data juga bagi pegawai,” katanya. Kebijakan soal pedoman standar internal ini akan membantu dalam mematuhi rezim perlindungan data pribadi yang berlaku.

 

  1. Ketahui standar implementasi yang berlaku

Kepatuhan pada rezim perlindungan data pribadi GDPR pasti akan menuntut pengeluaran khusus. Oleh karena itu perlu bagi perusahaan untuk melihat sejauh mana urusan bisnisnya akan terikat pada standar GDPR.

 

“Lihat dulu layanan macam apa yang perusahaan berikan dan dijalankan di mana, sebelum memutuskan apakah harus sepenuhnya terikat GDPR,” Kosasih menjelaskan. Termasuk apakah ekspansi bisnis perusahaan akan menjangkau pasar Eropa atau tidak.

 

Pada akhirnya, in house counsel harus bisa mengukur tingkat kewajiban dan keketatan perlindungan data yang harus dipenuhi perusahaannya. “Kontrak dengan vendor yang menjadi subjek hukum GDPR tidak berarti anda perlu terikat juga dengan GDPR,” ujarnya.

 

Oleh karena itu, in house counsel perlu mengetahui standar implementasi yang berlaku pada pasar bisnis perusahaan. Setiap kontrak bisnis harus dilihat kasus per kasus berdasarkan pengelolaan data ruang lingkupnya terhadap pengelolaan data pribadi.

 

Mengenali praktik penegakan hukum perlindungan data yang berlangsung di mana bisnis beroperasi juga sangat diperlukan. Standar yang berlaku mungkin justru bukan mengacu GDPR, namun hukum nasional di tiap negara yang berbeda-beda. Dalam hal ini para in house counsel bisa bekerja sama dengan firma hukum eksternal yang biasanya telah berpengalaman dengan klien beragam industri di berbagai yurisdiksi.

Tags:

Berita Terkait