Corporate Counsel Harus Awasi Standar Pengolahan Data di Perusahaan
Pojok PERADI

Corporate Counsel Harus Awasi Standar Pengolahan Data di Perusahaan

Agar perusahaan tak terjerat masalah perlindungan data pribadi.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Kosasih mengusulkan perlunya bagian khusus di perusahaan yang mengontrol dan melakukan audit berkala pengelolaan data di perusahaan. In house counsel akan bekerja sama dengan bagian ini untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap perlindungan data pribadi.

 

Ricardo Simanjuntak, Wakil Ketua Peradi mengatakan bahwa tema besar seminar internasional Peradi kali ini menyasar kalangan bisnis. “Rata-rata corporate counsel juga anggota Peradi, kami ingin melayani kebutuhan mereka,” ujarnya.

 

Berbagai sub tema yang disajikan saling berkaitan mulai dari aktifitas pengelolaan aset perusahaan, penyelesaian sengketa, hingga corporate good governance. Sebagai salah satu penggagas seminar kali ini, Ricardo menjelaskan visi Peradi untuk meningkatkan kualitas praktisi hukum Indonesia.

 

“Kami ingin memberikan kesempatan seminar berkualitas internasional kepada sebanyak mungkin praktisi hukum,” kata Ricardo.

 

Tidak kurang dari 140 peserta dari berbagai negara hadir dalam seminar kerja sama Peradi dengan IBA tersebut. Tercatat sejumlah peserta berasal dari Rusia, Australia, Hong Kong, Pakistan, India, Singapura, dan Malaysia. Pada tahun 2018 lalu Peradi juga bekerja sama dengan IBA untuk menggelar seminar internasional khusus advokat di Jakarta.

 

Tags:

Berita Terkait