Dua Regulasi Ini Jadi Perhatian Pengusaha di 2019
Berita

Dua Regulasi Ini Jadi Perhatian Pengusaha di 2019

​​​​​​​Di sisi lain, susunan kabinet juga menjadi perhatian pengusaha di 2019.

Fitri N Heriani
Bacaan 2 Menit

 

Menyikapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah meminta pemerintah untuk memberikan subsidi jika mandatory sertifikasi ini diterapkan. Namun ia menolak jika biaya pendaftaran sertifikasi halal itu dipukul rata untuk usaha besar dan UMKM.

 

Menurutnya, hal ini merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk merumuskan skema pembiayaan bagi industri dan UKM dan itu harus dituangkan dalam peraturan pemerintah. Faktanya hingga saat ini, kata Ikhsan, BPJPH bahkan sudah berdiri, namun PP turunan UU JPH masih belum juga disahkan.

 

Sementara itu terkait RUU SDA, setelah tiga tahun berlalu UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), DPR kembali berupaya “menghidupkan” kembali rumusan teranyar dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sumber Daya Air. Kesepakatan terakhir dalam rapat Badan Legislasi (Baleg), RUU tentang Sumber Daya Air yang dinisiasi Komisi V DPR ini disepakati dalam rapat paripurna untuk segera dibahas.  

 

Dalam pandangan mini fraksi, memang masing-masing memiliki catatan terhadap substansi draf RUU Sumber Daya Air ini. Karenanya, nantinya dalam pembahasan di tingkat I bakal diperdalam. RUU tentang Sumber Daya Air akan diparipurnakan terlebih dahulu kemudian diserahkan ke pemerintah dan membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Tags:

Berita Terkait