Dunia Hukum Tak Dapat Dilepaskan dari Perkembangan Teknologi Informasi
Terbaru

Dunia Hukum Tak Dapat Dilepaskan dari Perkembangan Teknologi Informasi

Contohnya, teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence telah diterapkan dalam dunia hukum baik kebutuhan riset hingga pemberian jasa hukum.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

LAPS SJK telah menindaklanjuti seluruh pengaduan yang masuk dengan melakukan verifikasi dari setiap pengaduan. Sesuai POJK 61/POJK.07/2020, pengaduan yang masuk hanya dapat diproses apabila sudah melalui proses Internal Dispute Resolution (IDR); atau bukan sedang dalam proses atau pernah diputus oleh lembaga peradilan, arbitrase, atau lembaga alternatif penyelesaian sengketa lain; dan atau bersifat keperdataan.

Selain itu, dari karakteristik pengaduan yang masuk tersebut, ternyata banyak jenis pengaduan yang terkait Fraud Eksternal (Penipuan, Pembobolan Rekening, Skimming, Cyber Crime), perilaku petugas penagihan, error ini persona, atau PUJK yang menolak untuk mediasi melalui LAPS SJK. 

LAPS SJK terus berupaya untuk melakukan perbaikan proses internal untuk meningkatkan kualitas layanan baik yang menyangkut kualitas dan kecukupan sumber daya manusia, peningkatan keahlian mediator LAPS SJK melalui survei kepuasan kepada para pihak yaitu konsumen dan PUJK. LAPS SJK juga mempunyai agenda tetap berupa sarasehan tahunan bagi mediator dan arbiter untuk menyampaikan hasil survey kepuasan para pihak.

Selain itu, bentuk institutional campaign kepada asyarakat, LAPS SJK dengan didukung oleh OJK, mengadakan sosialisasi ke daerah-daerah untuk mengenalkan keberadaan LAPS SJK. Selanjutnya, LAPS SJK juga melakukan kegiatan mandiri melalui webinar Mediator Talks & Arbitrator Talks dan sosialisasi Optimalisasi tentang LAPS SJK bersama dengan Asosiasi/ SRO di sektor jasa keuangan.

LAPS SJK juga menjalin kerja sama dengan universitas termasuk FH Unair. Mewakili LAPS SJK, Direktur Layanan Sengketa, Tri Legono secara resmi menandatangani kerja sama kelembagaan dengan Dekan Fakultas Hukum Unair, Iman Prihandono, S.H., M.H., LL.M., Ph.D, yang dilaksanakan di Kampus Universitas Airlangga di Surabaya pada 2022 lalu. Ruang lingkup kerja sama yang disepakati bersama dengan LAPS SJK adalah peningkatan penyelenggaraan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini dibangun utamanya untuk mendukung pelaksanaa dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Tags:

Berita Terkait