Kewajiban Praeparatoire (Persiapan) Jilid IV
Kolom Hukum J. Satrio

Kewajiban Praeparatoire (Persiapan) Jilid IV

Artikel ini merupakan kelanjutan dari artikel sebelumnya yang mengemukakan, bahwa dalam common law sistem ada juga semacam kewajiban praeparatoire, yaitu untuk mempersiapkan perjanjian dengan iktikad baik.

RED
Bacaan 2 Menit

 

Penulis harus mengakui, bahwa penulis tidak pernah belajar Common Law, sehingga akan sangat baik, kalau mereka yang pernah mempelajari Common Law memberikan koreksi dan pencerahan kepada kita-kita yang awam.

 

Demikian rangkaian pembicaraan kita tentang “Kewajiban Praeparatoire”. Semoga bermanfaat.

 

J. Satrio

Tags:

Berita Terkait