Penulis harus mengakui, bahwa penulis tidak pernah belajar Common Law, sehingga akan sangat baik, kalau mereka yang pernah mempelajari Common Law memberikan koreksi dan pencerahan kepada kita-kita yang awam.
Demikian rangkaian pembicaraan kita tentang “Kewajiban Praeparatoire”. Semoga bermanfaat.
J. Satrio