Menimbang Ulang Non Advokat di Sidang MK?
Kolom

Menimbang Ulang Non Advokat di Sidang MK?

Apakah seseorang yang bukan advokat boleh beracara di Mahkamah Konstitusi? Tulisan ini akan mencoba mengurai dengan merujuk pada kasus yang terjadi.

Bacaan 2 Menit

 

Atau jangan-jangan kita menganggap bahwa pengawasan dan kode etik profesi bagi  Advokat tak ada gunanya demi semata-mata alasan “kemanfaatan” (karena akses  masyarakat ke Advokat rendah)? Kalau argumentasinya cuma begitu, ada baiknya  saja kita membubarkan Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Ombudsman Nasional dan badan pengawasan etik lainnya. Selain boros anggaran, juga tak perlu. Eh, tapi kenapa MK juga  repot-repot dirikan ‘Majelis Kehormatan Hakim’ sesuai permohonan seorang hakimnya, padahal pernah mengklaim dirinya bersih 100%?

 

--------

*) Penulis adalah seorang advokat. Tulisan ini sudah pernah dipublikasikan di facebook penulis dan blog politikana.

Tags: