Siapkah Indonesia Menampung IPO Perusahaan Unicorn dan Decacorn?
Kolom

Siapkah Indonesia Menampung IPO Perusahaan Unicorn dan Decacorn?

Agar tidak mengulang 'kesalahan' yang dibuat oleh HKEX dalam kaitan dengan IPO Alibaba, IDX (dan OJK) perlu bergerak cepat untuk memfasilitasi IPO dan listing perusahaan-perusahaan Unicorn dan Decacorn Indonesia, termasuk dengan mengakomodasi dan memperbolehkan Struktur DCS.

Bacaan 2 Menit

Di dalam artikel ini, Penulis tidak akan membahas aspek-aspek tersebut. Hal yang ingin diangkat adalah mengenai prospek perusahaan start up untuk pada akhirnya melakukan suatu penawaran umum perdana (Initial Public Offering - IPO) saham dan pencatatan (listing) saham.

IPO dan Listing Saham bagi Perusahaan Start up

Bagi para investor, IPO dan listing adalah salah satu kejadian penting (milestone), kalau bukan menjadi tujuan akhir, bagi investasi mereka. Pada tahap tersebut atau melalui IPO-lah mereka bisa melakukan exit investasi mereka dengan menjual saham mereka pada saat atau setelah IPO.

Sekalipun mereka mau terus mempertahankan investasi mereka di perusahaan yang bersangkutan, IPO akan memberikan keleluasaan bagi para investor untuk kemudian dapat dengan mudah menjual saham mereka di bursa di kemudian hari pada saat mereka memutuskan untuk exit (dengan syarat ada likuiditas yang memadai di pasar untuk menyerap saham yang mau dijual).

Struktur Dual Class Shares (Struktur DCS)

Pada umumnya, suatu perusahaan start up pada saat melakukan seri pendanaan lebih lanjut (seri D, E dan seterusnya) akan mulai menyadari perlunya struktur kelas saham yang berbeda. Struktur dual class shares dengan dual class voting structure (Struktur DCS) ini akan memberikan hak suara yang berbeda kepada saham yang dipegang oleh para founder (misalnya tiap saham founder mempunyai lima hak suara)dibandingkan dengan saham yang dipegang oleh para investor (misalnya tiap saham investor mempunyai satu suara).

Keperluan akan Struktur DCS akan semakin mendesak pada saat perusahaantersebut akan melakukan IPO. Secara prinsip, semakin lanjut suatu seri pendanaan, semakin terdilusi persentase kepemilikan saham para founder.  Pada hampir semua perusahaan start up yang telah mencapai IPO, kepemilikan saham founder sudah di bawah 50%, bahkan ada yang jauh lebih rendah dari itu.

Pentingnya saham dengan hak suara yang berbeda (lebih tinggi) untuk para founder adalah agar setelah IPO pun, pucuk kendali atas manajemen perusahaan tetap berada di tangan para founder. Perusahaan telah berjalan dengan baik dan sukses selama ini (sampai bisa mencapai IPO) dengan visi misi yang dicanangkan dan dijalankan oleh para founder. Setelah IPO pun, semua pemangku kepentingan (antara lain karyawan, konsumen maupun pemegang saham lama maupun baru) mengharapkan perusahaan tetap berjalan sesuai dengan visi misi yang sama. Tanpa adanya saham dengan hak suara yang lebih tinggi bagi para founder, maka pihak lain (terutama kompetitor bisnis perusahaan) yang memiliki permodalan yang kuat akan dapat mengambil alih kendali perusahaan setelah membeli jumlah saham yang cukup di bursa dan mengganti manajemen perusahaan (dan memberhentikan para founder dari jabatan yang mereka pegang).

Alasan di Balik Struktur DCS

Dari kacamata investor (yang telah memegang saham sebelum IPO) dan para calon pemegang saham publik (yang akan membeli saham pada saat IPO), memperbolehkan founder memegang saham dengan hak suara yang lebih tinggi (perlu dicatat bahwa hak dividen setiap saham adalah tetap sama) adalah hal yang masuk akal. Bagi para investor, kesuksesaan perusahaan start up sampai dengan IPO di tangan para founder sudah terbukti. Bagi calon pemegang saham publik, salah satu alasan utama mengapa mereka mau membeli saham perusahaan pada saat IPO adalah karena mereka percaya kepada kepemimpinan dan kredibilitas para founder dan mereka menginginkan para founder untuk terus menjalankan perusahaan. Bahkan para founder kemungkinan akan diminta untuk memberikan komitmen untuk terus mendedikasikan waktu dan tenaga mereka kepada perusahaan setelah IPO.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait