Komisioner KPK lainnya Saut Situmorang juga mengapresiasi perjanjian ini. Saut berpendapat MLA membawa implikasi sebesar apapun aset hasil tindak pidana yg disimpan di luar negeri seperti Swiss dapat dilacak, dibekukan, dirampas dan dikembalikan ke dalam negeri.
Oleh karena itu Saut meminta para aparat penegak hukum bisa memanfaatkan perjanjian ini. "Sudah pasti ini MLA ini barang bagus untuk digunakan kalau kita semua mahir menggunakannya, di mana di belakangnya semua ialah bigdata Anda seperti apa, bagaimana Anda melakukan share the value," tuturnya.