Foto

Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Kembali Ditahan KPK

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Tersangka Hakim Agung (nonaktif) Gazalba Saleh kembali ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Gazalba sebelumnya divonis bebas karena tidak terbukti bersalah dalam perkara suap pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung. Kini, ia kembali ditahan dalam dugaan menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas sejumlah perkara yang ditanganinya di MA periode 2018-2022 dengan nilai mencapai Rp 15 miliar yang telah berubah menjadi berbagai aset rumah, tanah, dan mata uang asing.
Tersangka Hakim Agung (nonaktif) Gazalba Saleh kembali ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Gazalba sebelumnya divonis bebas karena tidak terbukti bersalah dalam perkara suap pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung. Kini, ia kembali ditahan dalam dugaan menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas sejumlah perkara yang ditanganinya di MA periode 2018-2022 dengan nilai mencapai Rp 15 miliar yang telah berubah menjadi berbagai aset rumah, tanah, dan mata uang asing.
Tersangka Hakim Agung (nonaktif) Gazalba Saleh kembali ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Gazalba sebelumnya divonis bebas karena tidak terbukti bersalah dalam perkara suap pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung. Kini, ia kembali ditahan dalam dugaan menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas sejumlah perkara yang ditanganinya di MA periode 2018-2022 dengan nilai mencapai Rp 15 miliar yang telah berubah menjadi berbagai aset rumah, tanah, dan mata uang asing.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang