Belum Diatur Khusus, Regulasi ESG Tersebar di Berbagai Peraturan
Utama

Belum Diatur Khusus, Regulasi ESG Tersebar di Berbagai Peraturan

Terlepas belum adanya peraturan yang secara khusus mengatur ESG di Indonesia, faktanya di lapangan sudah banyak perusahaan yang melaksanakan ESG.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit

“Awal mula lahirnya ESG ini didasari oleh kesadaran investor tentang pentingnya mengelola bisnis yang berintegritas dan berkelanjutan,” kata dia. 

Hukumonline.com

Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Kurnadi Gularso.

Kehadiran ESG bertujuan untuk mendukung perusahaan agar menyeimbangkan bisnis yang sehat untuk jangka panjang. Menyadari hal tersebut, kata dia, AEI dan Hukumonline bekerja sama menggelar forum webinar dalam rangka menghadirkan wadah diskusi untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait membangun kepatuhan hukum dalam praktik ESG.  

Tags:

Berita Terkait