Indonesia Menuju Nepokrasi?
Kolom

Indonesia Menuju Nepokrasi?

Kemunduran demokrasi yang dibajak nepotisme. Pada dasarnya adalah monarki berbasis keturunan dan kroni.

Anggapan bahwa rakyat berdaulat terhadap pejabat yang dipilihnya selama lima tahun ke depan dapat direduksi menjadi hanya berdaulat selama lima menit di dalam tempat pemungutan suara (TPS) semata. Dengan demikian, sebenarnya menjadi nepokrasi adalah pilihan pemegang daulat (baca: rakyat). Meski nepokrasi berhasil dirancang oleh elit dengan tidak “secara melawan hukum”, sesungguhnya rakyat tetap yang paling menentukan.

Dalam iklim demokrasi, semua hal dapat menjadi pilihan dan semua bentuk pilihan dapat dianggap benar oleh yang mengimani pilihannya. Namun, yang diimani dalam pilihan harusnya dengan kesadaran penuh atas segala akibat yang mungkin ditimbulkan. Salah satu kesulitan dalam demokrasi adalah membuat semua pemilih menyadari segala akibat yang dipilihnya. Salah satu akibat yang sulit disadari pemilih adalah apakah demokrasi menjadi semakin dewasa atau justru mengalami kemunduran menjadi nepokrasi? Setidaknya tulisan ini menjadi salah satu upaya mencegah nepokrasi mengambil alih demokrasi kita.

*)Prof. Dr.Ibnu Sina Chandranegara, S.H., M.H., adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Senior Partner di Jurist Resia & Co.

Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline.

Tags:

Berita Terkait