Adanya klausul Pasal 37 ayat (3) PP No. 35 Tahun 2021 membuat upaya bipartit bisa hilang dari suatu ...
Perundingan bipartit merupakan perundingan antara pekerja atau serikat pekerja dengan pengusaha untu...
Isu PHK perlu disikapi secara berimbang dengan terus mengedepankan dialog dengan para pemangku kepen...
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa dilakukan lebih dulu sebelum dilakukan perundingan bipartit.
Utamakan mekanisme bipartit dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
Setahun, hampir tujuh ribu buruh dan pengusaha yang ikut pelatihan teknis negosisi hubungan industri...
Salah satu yang mendapat perhatian adalah kasus Ford Motor Indonesia.