Blak-blakan Ketua KPPU Soal Isu Monopoli dan Maraknya Kolusi Tender
Profil

Blak-blakan Ketua KPPU Soal Isu Monopoli dan Maraknya Kolusi Tender

Berbagai pelanggaran persaingan usaha masih sering terjadi dalam dunia usaha. Kolusi tender merupakan laporan paling banyak diterima KPPU.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Kami ingin pelaporan dilakukan duluan sebelum kegiatan merger. Karena kalau KPPU temukan merger tersebut melanggar persaingan usaha bisa kami bubarkan. Apa mau pelaku usaha take a risk itu? Kebijakan post-merger ini bukan meniru tapi dilihat dari manfaatnya.

 

Terkait sanksi denda bagaimana?

Soal denda, saat ini maksimum denda Rp 25 miliar sangat ringan. Bisa saja perusahaan global raksasa seperti Google, Amazon, Alibaba acak-acak dunia usaha Indonesia tapi dendanya hanya Rp 25 miliar. Itu kekecilan.

 

Permasalahan status dan gaji karyawan KPPU juga dianggap masih tidak sesuai dengan tanggung jawab. Apa masukkan Anda mengenai hal tersebut?

Status karyawan KPPU ini pengangkatannya berdasarkan SK dari ketua. Sehingga, KPPU ini menjadi lembaga independen. Seharusnya, beri kewenangan pada kami dalam menentukan gajinya sendiri. Sekarang, gaji dan statusnya masih enggak jelas dan lebih rendah dari ASN.

 

Bayangkan, kami harus awasi sekitar 1 juta perusahaan dalam negeri plus luar negeri tapi tenaga penyidik kami hanya 18 orang dengan anggaran Rp 6-8 miliar untuk se-Indonesia. Kami juga diamanahkan mengawasi 60 juta hubungan usaha kemitraan tapi tenaganya hanya 14 orang dengan anggaran Rp 2,5 miliar. Saya sampaikan kalau kayak gini situasinya berarti hanya main-main KPPU ini. Sama saja, kami dikasih kewenangan tapi enggak dikasih senjatanya.

 

Apa Anda optimistis dengan hasil RUU Persaingan Usaha ini?

Tentu optimistis. Pembahasan RUU ini juga sudah selesai di tingkat pemerintah dan DPR. Semua pihak sudah sepakat dengan isi RUU tersebut. Sehingga, saya kira tidak lama lagi seharusnya sudah disahkan. Adanya amandemen RUU dapat memperkuat kewenangan KPPU dan menutup kelemahan selama ini. Semangat perbaikan itu sudah ada.

 

Tags:

Berita Terkait