Catatan ATP Law Firm terhadap Sanksi Pemidanaan dan Administratif dalam UU PDP
Terbaru

Catatan ATP Law Firm terhadap Sanksi Pemidanaan dan Administratif dalam UU PDP

Kehadiran UU PDP pada prinsipnya patut untuk diapresiasi dan menjadi langkah yang positif dari segi pengembangan kebijakan terhadap keamanan siber di Indonesia.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 6 Menit

 

Terlepas dari berbagai catatan yang ada, kehadiran UU PDP pada prinsipnya patut untuk diapresiasi dan menjadi langkah yang positif dari segi pengembangan kebijakan terhadap keamanan siber di Indonesia.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Andriansyah Tiawarman K & Partners Law Firm.

 

Tags:

Berita Terkait