FH Universitas Brawijaya Menangkan Hibah OKP NUFFIC
Terbaru

FH Universitas Brawijaya Menangkan Hibah OKP NUFFIC

Para dosen berhasil menyisihkan puluhan proposal dari berbagai negara berkembang lainnya yang diajukan kepada NUFFIC.

Oleh:
CR-27
Bacaan 2 Menit

Adanya proposal program ini mulanya berawal dari minat pada pendekatan Sosio-legal untuk studi, pengajaran dan penerapan hukum di fakultas hukum di Indonesia sedang meningkat. Pengetahuan yang dihasilkan oleh pendekatan ini menjadi kunci untuk mempertahankan dan melindungi prinsip supremasi hukum.

Adanya kecenderungan otoriter yang saat ini meningkat di Indonesia juga menjadikan hal ini sebagai suatu persoalan yang mendesak. Studi Sosio-legal telah mendapat tempat dalam kurikulum di fakultas-fakultas hukum di seluruh Indonesia, namun masih banyak dosen yang mengalami kesulitan dalam bidang ini saat mengajar.

Para ahli hukum yang memahami isu-isu Sosio-legal menjadi peran sentral dalam memperjuangkan supremasi hukum, seperti bagaimana hukum beroperasi dalam praktik, bagaimana hukum itu tertanam secara institusional dan apa ancaman utama terhadap pondasi institusional negara hukum.

Pelatihan program ini direncanakan akan berlangsung mulai dari 1 April 2022 hingga 31 Maret 2023 dengan total hibah yang diberikan sebesar 75 ribu euro atau sebesar Rp1,2 miliar. Program yang berlangsung selama satu tahun ini diharapkan akan menghasilkan model dan melahirkan orang-orang yang siap untuk melakukan penelitian dan pembelajaran Sosio-legal secara masif.

Tags:

Berita Terkait