Hadapi Mafia Tambang, Tim Advokasi Jurkani Gandeng LPSK
Terbaru

Hadapi Mafia Tambang, Tim Advokasi Jurkani Gandeng LPSK

LPSK telah memberi pendampingan dan pengamanan bagi para saksi dalam acara pemeriksaan untuk diminta keterangan di kepolisian setempat. Tim Advokasi Jurkani mensinyalir ada kekuatan amat besar yakni oligarki yang koruptif dan intimidatif di balik kasus ini.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Kasus yang dialami Jurkani, aparat kepolisian berpotensi mudah dipengaruhi dan dibelokkan soal motif pembunuhan dengan alibi pelaku mabuk dan tidak terima kendaraan roda empatnya dihalangi. Padahal, kata Denny, penyidik dapat mudah mengidentifikasi aktor utama dibalik aksi pembacokan terhadap Jurkani yang terjadi pada akhir Oktober 2021 lalu.

“Seharusnya, mudah untuk mengidentifikasi dalang utama yang tentunya berkaitan dengan pemilik illegal mining di lokasi tambang yang diadvokasi Jurkani,” bebernya.

Merespon permintaan Tim Advokasi Jurkani, Wakil Ketua LPSK Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Achmadi mengatakan lembaganya telah memutuskan terlibat dalam proses penanganan perkara penyerangan terhadap Jurkani. Malahanya, LPSK telah memberi pendampingan dan pengamanan bagi para saksi dalam acara pemeriksaan untuk diminta keterangan di kepolisian setempat.

“Kami telah memberikan pendampingan, perlindungan, pemeriksaan tingkat traumatis saksi dengan psikolog dan hal lainnya. Hal yang mana akan terus kita lakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan saksi-saksi,” kata dia.

Dia menegaskan lembaganya telah menjalin komunikasi dengan pihak PT Anzawara Satria, perusahaan tempat para saksi bekerja dan korban sebagai kuasa hukum. Dia berharap dengan komunikasi tersebut dapat membangun sinergitas antara LPKS, Tim Advokasi Jurkani, dan PT Anzawara Satria dalam menangani perkara tersebut dari aspek penegakan hukum, perlindungan, dan pemulihan para saksi.

Seperti diberitakan sejumlah media, Jurkani dibacok di kawasan pertambangan batubara di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kalimantan Selatan. Saat itu, puluhan orang tidak dikenal menghadang kendaraan yang ditumpangi Jurkani, memecah kaca belakang mobil, dan langsung membacok korban.

Bacokan menyebabkan pergelangan tangan Jurkani nyaris putus, dan tubuhnya dipenuhi luka bacok serius, tangan, dan kaki kanan dan kiri pun patah. Sesaat setelah peristiwa itu, Jurkani langsung dirujuk ke RS Ciputra, Banjarmasin. Kejadian ini diduga buntut dari adanya penambangan ilegal di lahan PT Anzawara Satria yang diurus Jurkani sebagai lawyer perusahaan.

Kasus pembacokan yang berujung pada kematian Jurkani menambah potret buruk bisnis tambang di Indonesia. Selain itu, membuka tabir lemahnya perlindungan bagi advokat dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. Tim Advokasi Jurkani berharap insiden yang dialami almarhum Jurkani menjadi pembuka kotak pandora, untuk tegaknya hukum dan keadilan bagi para oligarki yang koruptif dan intimidatif di Kalimantan Selatan ataupun di Indonesia.

Tags:

Berita Terkait