Jerat Korupsi dalam Aksi Korporasi BUMN, Begini Pandangan Pakar
Utama

Jerat Korupsi dalam Aksi Korporasi BUMN, Begini Pandangan Pakar

Actual loss dalam kerugian keuangan negara baru benar diterapkan setelah keuangan BUMN telah disetor ke kas negara dan sudah dicatat dalam APBN.

M Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

"Sampai sekarang sudah 67 saksi diperiksa oleh penyidik," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara.

 

Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menetapkan tersangka BK, mantan Manager Merger & Acquisition (M&A) Direktorat Hulu PT. Pertamina (Persero) berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-06/F.2/Fd.1/01/2018 tanggal 23 Januari 2018. (ANT)

Tags:

Berita Terkait