Kemendag Catat Ribuan Pengaduan Konsumen di Sektor E-Commerce
Terbaru

Kemendag Catat Ribuan Pengaduan Konsumen di Sektor E-Commerce

Kemendag meminta semua pelaku usaha mematuhi semua standarisasi dan regulasi sebagai jaminan perlindungan konsumen.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Sementara itu, pegiat perlindungan konsumen Indah Suksmaningsih menegaskan, menjadi konsumen itu tidak cukup dengan kritis tanpa kesadaran bertindak. ‘Caring the other people’ menjadi ciri konsumen masa depan. Dia mengatakan konsumen harus ditempatkan dari fungsinya yakni sebagai definer, informan, dan sekaligus menjadi evaluator.

“Sudah seharusnya konsumen itu ditempatkan dari fungsinya. Pertama, sebagai definer. Minat atau pilihan konsumen akan menjadi penentu produksi dan perdagangan suatu barang. Kedua, sebagai informan. Konsumenlah yang bisa menginformasikan apa yang dibutuhkan pasar saat ini. ketiga konsumen sebagai evaluator, dapat memberikan umpan berdasarkan pengalamannya mengkonsumsi barang atau menggunakan jasa,” urai Indah.

Adapun Direktur PT KAI Dadan Rudiansyah menjelaskan bahwa PT KA turut berupaya untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Langkah nyata perlindungan konsumen KAI yang terus bertransformasi dengan menempatkan konsumen sebagai prioritas utama.

“KAI berkomitmen terus melayani dengan menjaga keselamatan, kesehatan dan keamanan konsumen. KAI juga membuka akses yang luas dengan menyiapkan saluran pengaduan konsumen, didukung jajaran yang disiplin dan konsisten dalam menjaga komitmen tersebut,” ujar Dadan.

Sejalan dengan itu, Duta Warda Indonesia Dhini Aminarti mengemukakan bahwa Wardah selalu berinovasi dan hadir sesuai kebutuhan konsumen.  Wardah berupaya membuat produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.

“Produk Wardah mengerti kebutuhan konsumen atas produk halal, dibuktikan dari bahan baku yang halal dari MUI dan lulus uji laboratorium dari BPOM. Selain aman dan mudah ditemui, produk Wardah mengangkat halal sebagai kekuatan pembeda,” jelas Dhini.

Tags:

Berita Terkait