Konsumen Berhak Dapat Kompensasi Pasca Pemadaman Listrik Tiba-tiba
Berita

Konsumen Berhak Dapat Kompensasi Pasca Pemadaman Listrik Tiba-tiba

Meski PLN sudah menyiapkan skema ganti rugi dalam bentuk potongan tagihan listrik, namun hal tersebut dipandang tak adil. Pasalnya, konsumen mengalami kerugian materiil dan imateriil akibat dari pemadaman listrik secara tiba-tiba tersebut.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

Sementara, Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam rilisnya mengatakan bahwa padamnya aliran listrik di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Jawa Barat, dan Banten, melumpuhkan fasilitas umum, kegiatan masyarakat, dan rumah-rumah.

 

Lumpuhnya sejumlah aktivitas masyarakat secara langsung jelas menimbulkan kerugian. Terkait hal ini Bamsoet menilai PLN harus segera melakukan pendataan terhadap masyarakat yang mengalami kerugian, terutama bagi pelanggan nonsubsidi, agar dapat dilakukan kompensasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 tahun 2017 tentang Tentang Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

 

Selain itu, Ia juga meminta PLN untuk terus melakukan monitoring dan melakukan proses recovery secara komprehensif dari pusat pengendali beban sistem Jawa-Bali, baik di pusat maupun unit, serta terus menginformasikan berita terupdate kepada masyarakat, baik melalui media cetak, siber, maupun siaran.

 

Di sisi lain, PLN perlu melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh sistem transmisi dan distribusi yang ada di seluruh wilayah Indonesia sehingga ke depannya dapat dilakukan upaya preventif yang dapat mengantisipasi pemadaman listrik, mengingat padamnya listrik dapat merugikan aktivitas perindustrian dan sejumlah aktivitas lainnya.

 

"Mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan antisipasi jika terjadi pemadaman kembali, seperti mempersiapkan lilin dan lampu cadangan, serta berhati-hati apabila akan menggunakan lilin agar tidak menyebabkan terjadinya kebakaran," katanya.

 

Terpisah, Pelaksana Tugas Direktur Utama (Plt Dirut) PT. PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani mengemukakan, penyebab mati listrik massal yang terjadi mulai pukul 11.48 WIB adalah akibat gangguan pada sistem transmisi saluran udara tegangan ekstra-tinggi (SUTET) 500 kilovolt (KV) Ungaran-Pemalang, Jawa Tengah. Sejak kemarin telah dilakukan langkah-langkah perbaikan untuk memulihkan pasokan listrik di Jabodetabek dan sebagian daerah di Jawa Barat.

 

“Kami mohon maaf Pak, prosesnya lambat,” kata Sripeni seperti dilansir situs Setkab saat menjawab pertanyaan Presiden Jokowi yang secara mendadak mengunjungi kantor PLN Pusat, di daerah Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (5/8) pagi.

Tags:

Berita Terkait